TUBAN, BANGSAONLINE.com - Gara-gara sembarangan parkir, kendaraan alat berat di pelataran Warung Sate Banyuurip yang berada di Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban diprotoes pemilik dan karyawan warung, Selasa (16/7).
Mereka kesal lantaran keberadaan alat berat tersebut mengganggu pelanggan yang hendak parkir. Apalagi pemilik alat berat atau pelaksana proyek tak ada permisi sekalipun. Bahkan, tiga kendaraan alat berat itu sudah terparkir sejak 6 hari. Hal ini membuat pemilik dan karyawan semakin jengkel hingga melayangkan protes dengan menulis berbagai kecaman terhadap pemilik alat berat.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Maskuri (48) pemilik Warung Sate Banyuurip merasa dirugikan akibat ulah kontraktor tersebut. Ia menilai, pelaksana CV maupun PT tersebut ngawur dan tidak beradab. Sebab, menaruh alat berat sembarangan dan tanpa pemisi.
"Kalau parkir sehari dua hari tak masalah. Namun, kalau seminggu parkir berarti ini mencari masalah. Banyak pelanggan yang enggan mampir lantaran pelatarannya digunakan parkir tiga alat berat," ujar Maskuri kepada wartawan.
Untuk itu, Maskuri meminta pemilik CV atau PT untuk datang meminta maaf secara baik-baik. Menurutnya, sudah banyak pelanggan yang protes, karena keberadaan alat berat itu membuat susah parkir kendaraan lain yang hendak mampir makan.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
"Pernah saya protes kepada pengawas dan mandor penggarap jalan. Namun, malah saya dipimpong dan itu katanya bukan urusannya. Ya jadinya begini saya protes dengan kami tempeli tulisan-tulisan kritik," timpalnya.
Mujoko Sahid, salah satu Tokoh Pemuda asal Kecamatan Bangilan yang kebetulan mampir di rumah makan sate itu juga menyangangkan ulah kontraktor tersebut. Ia mengakui, alat berat itu sangat mengganggu kenyamanan pelanggan.
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
"Kami sebagai pelanggan jelas keberadaan alat berat itu mengganggu parkir kami," paparnya.
Ia pun menyarankan, agar pihak pihak penggarap proyek jalan juga dibekali safety skill dan safety sosial. "Hal itu perlu diperhatikan supaya tidak terkesan adigang adigung yang ujungnya membawa citra buruk terhadap pembangunan jalan. Supaya tidak mengganggu kenyamanan masyarakat," sarannya.
Terpisah, Heri pelaksana proyek PT Jala Karya Putra (Timbul Jaya Group) menuturkan, akan segera melakukan komunikasi dengan pengusaha warung makan yang lahannya ditempati alat berat miliknya.
Baca Juga: Lewat Restorative Justice, Kejari Tuban Selesaikan Kasus Penganiayaan
Secepatnya akan kita lakukan komunikasi aktif mas, kita tidak tahu kalau warung tersebut masih buka," pungkasnya.
Diketahui, terdapat proyek pengerjaan pengerukan dan pelebaran jalan provinsi arah Bojonegoro-Jatirogo, tepatnya di Desa Podang hingga Desa Mulyoagung Kecamatan Singgahan. Pengerjaan proyek ini rencananya berlangsung selama lima bulan. Dimulai sejak Mei hingga September 2019 yang dilaksanakan oleh PT Jala Karya anak perusahaan Timbul Jaya Group. (ahm/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News