Heboh, Sebuah Rumah di Blitar Disewakan Jadi Tempat Mesum Pelajar

Heboh, Sebuah Rumah di Blitar Disewakan Jadi Tempat Mesum Pelajar Petugas mengamankan berbagai barang bukti dari rumah yang diduga digunakan untuk mesum.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebuah rumah kosong di Kelurahan Bajang kecamatan Talun Kabupaten Blitar, diduga disewakan untuk jadi tempat mesum. Penyewanya kalangan pelajar dari sejumlah sekolah di Kota dan Kabupaten Blitar. Warga yang resah kemudian melaporkan hal ini ke Polsek Talun.

Warga dan petugas kepolisian Polsek Talun kemudian ramai-ramai mendatangi rumah tersebut. Benar saja, saat dicek mereka mendapati tujuh orang di dalam rumah.

Baca Juga: Mesum di Hotel, 8 Pasangan Kumpul Kebo di Tuban Diamankan

Mereka masing-masing perempuan berinisial Y, V, dan P semuanya masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Ketiganya ngamar bersama pasanganya masing-masing berinisial W, I, dan satu pria dewasa tahun berinisial D. Dalam rumah itu juga ada satu pria dewasa lainya berinisial N (19) yang merupakan penjaga kontrakan.

Kasatreskrim Polres Blitar AKP Sodik Efendi mengatakan, awalnya warga melaporkan kejadian ini ke Polsek Talun. Namun karena melibatkan anak di bawah umur, kasus ini kemudian diambil alih Polres Blitar.

"Jadi indikasi rumah tersebut dibuat mesum, disewakan per tiga jam tarifnya mulai Rp 50 ribu," ungkap Sodik Efendi, Jumat (19/7/2019).

Baca Juga: Tak Bisa Tunjukkan Buku Nikah, Lima Pasangan Mesum di Tuban Digerebek

Satreskrim Polres Blitar kemudian melakukan olah TKP. Benar saja, petugas menemukan kondom bekas pakai berserakan di dalam rumah. Sementara dari keterangan muda-mudi yang berada di dalam rumah, mengakui jika ada yang sudah sempat melakukan hubungan intim.

"Kami olah TKP, kami temukan kondom. Kemudian dari pengakuan beberapa pasang ini itu ada yang sudah melakukan hubungan, ada yang belum," jelasnya.

Baca Juga: Asyik Berduaan di Kamar Hotel Saat Ramadan, Pria Paruh Baya di Tuban Digelandang Petugas Gabungan

Polisi yang melakukan penelusuran kemudian menemukan fakta jika pemilik asli rumah itu bernama Lukito. Lukito kemudian menyewakan rumah itu kepada wanita berinisial ED (68), warga Kecamatan Selopuro, Blitar.

Namun saat polisi melakukan pengecekan, ED tidak ada di rumah tersebut. Hanya ada N dan tiga pasangan muda-mudi di dalam rumah. Dari N polisi mengamankan uang sewa kamar sebesar Rp 190 ribu.

"Kami masih melakukan penyelidikan terhadap yang menyewakan. Indikasinya mereka sengaja mempermudah perbuatan mesum. Kan gak ada penginapan jam-jaman kalau gak buat mesum," pungkas Sodik.

Baca Juga: Razia Hotel di Jombang, Tujuh Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk

Rumah tersebut, tambah Sodik, berukuran cukup besar. Di dalamnya terdapat empat kamar tidur. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Grebek Kos-kosan, Satpol PP Padanng Temukan Dua Pasang Remaja Tidur di Dalam Kamar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO