PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Pasuruan menilai, masih tingginya angka penindakan dalam operasi keselamatan kasat mata, karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.
Hal ini disampaikan Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Eko Iskandar, S.I.K., M.H. melalui Kanit Turjawali Iptu Puji Yanto saat ditemui di sela-sela operasi keselamatan. "Benar, kurang kesadarannya akan tertib berlalu lintas saat berkendara di jalan raya, khususnya roda dua," ujar Iptu Puji Yanto.
Baca Juga: Polres Pasuruan Tegaskan Tak Ada Izin Aktivitas Sound Horeg Dalam Kampanye Paslon 01 dan 02
Ia menyampaikan, penindakan dalam operasi keselamatan memang cukup tinggi. Hal itu, juga dikarenakan anggota yang aktif melakukan penindakan di lapangan.
"Memang tinggi karena kita aktif. Namun, pelanggaran itu kita tangani juga dengan teguran. Dalam arti bukan hanya tindakan tilang, karena kita itu lebih banyak teguran dan sosialisasi. Tujuan operasi ini kan supaya masyarakat tertib berlalu lintas," bebernya
Berdasarkan catatan, Satlantas Polres Pasuruan melakukan 57.902 penindakan terkait pelaksanaan operasi rutin pelangaran kasat mata, selama kurang lebih 2 mingguan di Kabupaten Pasuruan dan sekitarnya. Dari angka tersebut, sebanyak 53.148 pelanggar lalu lintas ditilang.
Baca Juga: Pawai Sound Horeg 2 Paslon di Kabupaten Pasuruan Tak Jelas, Polisi Belum Ambil Sikap
"Operasi ini mengedepankan kepada pengendara agar meningkatkan disiplin berlalu lintas, karena apa? Masih minimnya kurangnya kesadaran masyarakat yang lalu lantas saat mengendari motor di jalan. Kami sayangkan, ada juga anak di bawah umur 15 tahun yang sudah mengendarai motor di jalan tanpa memakai helm," Terang Iptu Puji kepada bangsaonlien.com saat ditemui di lokasi.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga melakukan tindakan preemtif meliputi memberikan imbauan berupa pamflet tentang keselamatan berlalu lintas. Sementara kegiatan preventif melakukan pencegahan, dan penegakan hukum berupa tilang serta teguran.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
"Tujuan operasi rutin kasat mata adalah meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya. Kemudian, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu lintas, serta terwujudnya situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas)," tuturnya. (maf/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News