Teken Surat di PA, Istri Bupati Bangkalan Bersedia Dipoligami

Teken Surat di PA, Istri Bupati Bangkalan Bersedia Dipoligami Zaenab Zuraibah saat membukakan jaket kulit suaminya (Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Imron) di Alun-alun Bangkalan ketika menghadiri Simulasi Manasik Haji TK-PAUD, Senin (29/07/2019). Inset: Foto Bupati Bangkalan yang melangsungkan pernikahan (kanan atas), dan surat pernyataan bersedia dimadu (bawah) yang beredar di medsos. foto: FAUZI/ BANGSAONLINE

Zaenab berharap Bupati agar dapat melakukan tugasnya dengan amanah. "Doakan saja, agar kita jadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warohmah," ujar istri Bupati Abdul Latif Imron Amin itu.

Berbeda dengan istrinya, Bupati Abdul Latif terkesan menghindar saat dikonfirmasi terkait surat dan dugaan foto perkawinan dirinya. "Ke medsos saja," jawabnya sambil masuk ke mobilnya dengan tergesa-gesa.

Setelah diverifikasi ke Pengadilan Agama (PA) terkait surat pernyataan Zaenab Zuraidah yang bersedia dimadu atau di, Ketua Pengadilan Agama Drs. Abdul Samad menjelaskan salah satu syarat memang harus ada surat penyataan tidak keberatan dari istri.

Ia membenarkan adanya berkas surat tersebut (surat peryataan bersedia di) di Kantor Pengadilan Agama dan bahkan sudah ada putusan terkait berkas tersebut.

Ketua PA mengapresiasi kepada Bupati terkait hal itu. "Ini bagian dari menggunakan upaya hukum, memberikan contoh yang baik akan taat hukum," ucap Abdul Samad. (uzi/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Nissa Sabyan Soal Poligami Kembali Viral':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO