PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pacitan Rachmad Dwiyanto mengimbau agar masyarakat lebih selektif ketika hendak membeli handphone. Sebab, ia mengungkapkan dalam waktu dekat pemerintah bakal menertibkan perdagangan pasar gelap (black market).
"Periksa benar, apakah produk tersebut bergaransi resmi ataukah hanya abal-abal. Sebab pemerintah melalui Kemenperindag dan Kemenkominfo tidak akan main-main terhadap perdagangan gelap," kata Rachmad, Rabu (7/8).
Baca Juga: Soal Pemberian Keringanan Kredit, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pacitan Serahkan ke Perbankan
"Bagi pengguna gadget yang dibeli dari pasar gelap, jangan menyesal seandainya nanti alat komunikasi mereka tiba-tiba nge-blank dan tak bisa dioperasikan lagi. Sebab pemerintah memang akan memblokir produk-produk gadget yang IMEI-nya tidak terdaftar di Kemenperindag. Ini peringatan bagi masyarakat agar lebih selektif dalam memilih produk dengan standar yang ditentukan oleh Peraturan Perundang-Undangan. Jangan beli dari black market, hanya karena harga murah namun akhirnya bakal menyesal," tutur mantan Kepala Dispendukcapil ini pada pewarta.
Rachmat sangat mengapresiasi langkah pemerintah dalam memangkas alur pasar gelap tersebut. Selain lebih memberikan proteksi dan menyelematkan konsumen dari barang-barang non paten, juga melindungi pendapatan negara dari sektor pajak yang selama ini menguap oleh tindakan perdagangan di luar prosedur.
"Di sisi lain, barang produksi dalam negeri juga akan semakin terlindungi. Sebab tak mudah barang impor bisa masuk tanpa melalui seleksi yang begitu ketatnya. Termasuk salah satunya IMEI ponsel harus masuk dalam list Kemenperindag tersebut," tandasnya. (yun/rev)
Baca Juga: Harga Gula Pasir Kemasan Tembus Rp 22 Ribu per Kilogram
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News