PTPN XII Kebun Mumbul Diduga Jual Kayu Secara Ilegal

PTPN XII Kebun Mumbul Diduga Jual Kayu Secara Ilegal

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pihak keamanan kebun Mumbul mengamankan sebuah truk bermuatan kayu karet di daerah Klompangan Ajung. Truk milik tersebut seharusnya mengirim kayu ke kebun Glantangan, namun diarahkan ke lokasi lain.

Siswono, salah seorang tokoh masyarakat Lengkong sekaligus Anggota DPRD Jember kepada media mengaku mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat info dari warga. Bahwa, ada sebuah truk bermuatan kayu karet keluar dari kebun Dampar, salah satu kebun di bawah naungan kebun Mumbul. Kayu tersebut menurut Siswono sesuai pengiriman seharusnya dikirim ke kebun Glantangan, namun kenyataannya berbelok arah ke Klompangan .

Baca Juga: Selama Ramadhan, Polres Jember Gelar Patroli Kamtibmas

"Pada hari Sabtu (3/8) sekitar pukul 1 siang truk keluar dari kebun Dampar, rencananya truk tersebut mengirim kayu ke arah Glantangan, namun kenyataannya dibelokkan arah ke Lokasi Klompangan," ujarnya.

Mengetahui ada truk milik berjalan ke arah Ajung, pihak keamanan kebun merasa curiga dan menghentikan truk tersebut di sekitar Klompangan. Ternyata benar, truk tersebut seharusnya mengirim ke Glantangan tapi berbelok arah ke Ajung.

"Saya selaku tokoh masyarakat merasa kecewa dengan aksi tersebut, sebab ada indikasi bahwa kayu-kayu itu akan dijual secara ilegal," imbuhnya.

Baca Juga: Curanmor di Jember Terekam CCTV, 1 Motor Raib

Kekecewaan tersebut dirasakan olehnya karena sebelumnya pernah ada salah seorang warga Lengkong yang mengambil 2 batang kayu dengan panjang satu meter harus menjalani hukuman selama 4 bulan karena dianggap mencuri. Namun menurut Sis, justru pihak kebun sendiri mengambil satu truk tidak ada tindakan .

"Seharusnya pihak manajer kebun Mumbul tegas menindak persoalan ini, Namun kenyataannya, saat salah seorang keamanan kebun menghubungi manajer kebun dan menceritakan persoalan ini, hanya dikenakan sanksi pembinaan saja bagi pelakunya. Saya sudah laporkan ke dewan direksi PTPN terkait persoalan ini," tambahnya.

Sementara itu, Hendrik Manajer Kebun Mumbul saat dikonfirmasi membantah dugaan penjualan kayu ilegal tersebut. Menurutnya, pengriman kayu ke kebun Glantangan pada hari Sabtu (3/8) lalu telah sampai ke lokasi .

Baca Juga: Terekam CCTV, Maling Motor di Jember Hanya Butuh Beberapa Detik untuk Gondol Honda Beat

"Kalau pengiriman kayu pada hari Sabtu sudah sampai di lokasi mas, tidak ada penebangan ilegal di kebun Mumbul. Apalagi pengiriman kayu ke arah Klompangan. Jika sampean punya bukti atau saksi silakan kabari saya, sebab sudah kami incar," tuturnya. (jbr1/yud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO