DPRD Jember Janji Perjuangkan Hak Ribuan Buruh PDP Kahyangan

DPRD Jember Janji Perjuangkan Hak Ribuan Buruh PDP Kahyangan DPRD Kab Jember saat menerima perwakilan buruh PDP Khayangan.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Sekitar 3.000 buruh yang sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Jember Jalan Sudarman, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, melanjutkan aksinya ke kantor DPRD setempat Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari, Senin siang (12/8/2019). 

Ribuan pengunjuk rasa tersebut meminta tanggung jawab dan kepedulian anggota dewan sebagai wakil rakyat, untuk memperjuangkan anggaran penyertaan modal sebesar Rp 5,8 miliar tersebut.

Baca Juga: Pileg 2024, DPC Demokrat Jember Targetkan 7 Kursi

Sebelum melakukan diskusi bersama 10 perwakilan buruh, ribuan pengunjuk rasa itu melakukan aksi orasi di bundaran depan kantor dewan.

"Silakan menyampaikan aspirasinya ke kami. Selanjutnya mari kita bahas di ruang Komisi A DPRD Jember," kata anggota Komisi A DPRD Jember David Handoko Seto bersama dengan Wakil Ketua DPRD Jember Martini saat menemui para pengunjuk rasa.

Selanjutnya, 10 perwakilan buruh memasuki gedung dewan dan bertemu dengan Ketua DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo, Wakil Ketua DPRD Jember Martini, Anggota Komisi A DPRD Jember David Handoko Seto, dan Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, yang memimpin langsung pengamanan aksi.

Baca Juga: DPRD Jember Soroti Pengelolaan Sampah

Dalam proses pertemuan tersebut, membahas tentang keluhan dan menampung aspirasi dari para buruh tersebut. "Dari pertemuan itu disepakati 3 poin terkait anggaran penyertaan modal PDP Kahyangan Kabupaten Jember," kata Ardi saat dikonfirmasi wartawan usai rapat.

Diketahui 3 poin kesepakatan itu di antaranya, pertama sesuai dengan RDP (Rapat Dengar Pendapat) 12 Agustus 2019 kemarin, yang dihadiri perwakilan buruh, Kapolres Jember, Dirut , dan Pimpinan DPRD Jember, disepakati anggaran penyertaan modal untuk sebesar Rp 5,8 miliar.

"Sebagai bentuk tanggung jawab Dirut , hal atas buruh mengenai gaji atau bayaran, tetap dapat dari daerah dengan ketentuan," katanya.

Baca Juga: Penerimaan P3K Jember, Edi Cahyo: Harus Dilakukan dengan Seimbang

Kemudian DPRD Kabupaten Jember menjamin hak buruh . "Yakni dengan membuat surat pernyataan, sebagai dasar pembuatan Perda, dan memasukkan penyertaan modal sebesar Rp 5,8 Miliar pada tahun anggaran 2020 mendatang," jelasnya.

Setelah adanya kesepakatan tersebut, selanjutnya para pengunjuk rasa membubarkan diri. (jbr1/yud/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO