NGAWI, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga yang mengatasnamakan "Gerakan Rakyat Menggugat" mendatangi kantor Inspektorat, DPRD, dan kantor Kejaksaan Negeri Ngawi, Selasa (13/08).
Hal itu terkait dengan adanya beberapa laporan warga terkait dugaan penyelewengan di beberapa desa yang dilakukan oleh oknum kadesnya yang tidak mendapat respon oleh pihak terkait.
Baca Juga: Top! Kasat Samapta Polres Ngawi Inisiasi Berbagi Makanan Sehat di Pedesaan
Namun sayangnya, puluhan warga desa yang dimotori Sumadi tidak ditemui kepala Inspektorat.
Usai dari kantor inspektorat, puluhan warga tersebut berjalan kaki meneruskan aksinya di kantor DPRD Ngawi. Di gedung wakil rakyat tersebut para pendemo yang jumlahnya mendekati angka seratusan dipersilakan masuk dan ditemui Ketua DPRD Ngawi Dwi Rijanto Sujatmiko.
Usai diterima secara terbuka oleh ketua DPRD, para pendemo meneruskan aksinya ke kantor Kejaksaan Negeri Ngawi. Di sini pun para pendemo tidak dapat bertemu dengan kepala Kejaksaan Negeri Ngawi. Para pendemo hanya ditemui Plt Kasie Intel Kejari Cakara Nur Budi Hartanto.
Baca Juga: Sebabkan Sesak Napas, Warga Desa Guyung Ngawi Keluhkan Asap Pembakaran Batok Kelapa
"Terkait aksi demo ini kita sampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang telah memercayakan pada kami untuk melakukan penegakkan hukum atas kasus korupsi," jelas Cakra Nur Budi Hartanto pada BANGSAONLINE.com.
Atas tuntutan yang diajukan oleh para pendemo tetap akan ditindaklanjuti namun untuk masalah kasus korupsi harus berkoordinasi dengan inspektorat. Pada intinya kejaksaan menunggu selesainya proses dari pihak inspektorat dan menyatakan adanya temuan atau kerugian yang diderita negara.
Sedangkan dari pihak pendemo melalui juru bicaranya Sumadi mengatakan bahwa dalam aksi demonya kali ini diterima dengan baik walaupun tidak berhasil menemui pimpinan instansi yang didatangi.
Baca Juga: 30 Desa Alami Kekeringan, BPBD Ngawi: Kades Enggan Laporkan Wilayahnya Kesulitan Air Bersih
"Pada prinsipnya kita diterima dengan baik untuk menunggu hasil dari inspektorat yang telah berjanji sekitar dua minggu akan merampungkan," terang Sumadi.
Selama ini, beberapa warga yang melaporkan kasus korupsi yang sebagian besar dilakukan oleh oknum kadesnya memang terkesan tidak mendapatkan respons. Akhir-akhir ini memang banyak laporan dari warga ke kantor Kejaksaan Negeri Ngawi yang jarang ditindaklanjuti yang akhirnya tidak ada kejelasan dari laporan tersebut. (nal/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News