SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Menjelang peringatan hari kemerdekan, polisi menggelar razia gabungan, di Jalan Raya Baypass Juanda, Kecamatan Sedati, Rabu (14/8) malam. Hal itu untuk mengantisipasi peredaran minuman keras dan barang terlarang lainnya.
Kapolsek Sedati AKP I Gusti Made Merta menceritakan, giat razia gabungan itu dilaksanakan oleh 24 anggota gabungan. “Kita mulai pukul 20.30 sampai 23.30 WIB,” terang kapolsek yang juga pimpinan giat tersebut.
Baca Juga: Razia Balap Liar di Jalan Raya Arteri Porong, 95 Motor Diamankan
Selepas apel, anggota langsung memberhentikan sejumlah kendaraan yang melintas di jalur tersebut. Tak hanya kendaraan roda dua, namun mobil yang melintas juga menjadi atensi dalam razia. Karena tidak jarang dapat ditemukan barang terlarang yang disembunyikan dalam muatan mobil.
Oleh karena itu, secara intensif, polisi langsung memeriksa kendaraan yang terjaring razia. Tak hanya kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK, jok motor, bagasi, dan muatan kendaraan yang melintas ikut diperiksa.
Hal itu untuk mengantisipasi para pengendara yang membawa barang terlarang seperti senjata tajam, minuman keras, hingga narkotika. "Hasilnya nihil, hanya beberapa pengendara ditilang karena tidak memiliki kelengkapan administrasi,” sambung Gusti.
Baca Juga: Operasi Zebra Semeru 2021, Polresta Sidoarjo Edukasi Pengendara dan Sediakan Vaksinasi
Selepas razia, personel gabungan juga langsung menggelar patrol blue light di sekitar lokasi. Hal itu untuk mengantisipasi warga yang melakukan balap liar di jalur akses ke Bandara Internasional Juanda itu.
Gusti menambahkan, polisi akan melakukan giat razia secara berkala. Meski tidak dalam kekuatan anggota gabungan, anggota Polsek juga akan melakukan patrol dan razia di wilayah masing-masing. Hal itu bertujuan untuk menjaga kondusifitas kamtibmas, khususnya jelang peringatan Hari Kemerdekaan RI. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News