SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Aksi balap liar di kawasan Jalan Raya Arteri Porong, Kecamatan Porong diobrak Satlantas Polresta Sidoarjo, Sabtu (2/3) sore.
Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 95 motor di lokasi balap liar. Mayoritas motor yang diamankan menggunakan knalpot brong.
Baca Juga: 12 Anggota Gangster Bersajam yang Kerap Konvoi Diamankan Polresta Sidoarjo
"Sebanyak 95 kendaraan roda dua yang terjaring saat hendak melaksanakan balap liar. Langsung kami amankan dan dibawa ke Mako Polresta Sidoarjo," ujar Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Indra Budi Wibowo, Minggu (3/3/2024).
Dalam razia balap liar itu, ada puluhan petugas gabungan yang diterjunkan. Yakni 64 personel dari Polresta Sidoarjo, 12 personel dari Kodim 0816 Sidoarjo, dan 10 personel dari Dishub Sidoarjo.
Indra mengatakan para pengendara yang terjaring razia mayoritas adalah para pelajar SMP hingga SMA.
Baca Juga: Penumpang Motor Tewas Usai Terlindas Truk yang Akan Menyalip di Simpang Lima Krian
Sementara itu, Wakasatlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistyono mengatakan empat truk dikerahkan untuk mengangkut kendaraan para pembalap liar tersebut.
Ia mengungkapkan dalam razia tersebut masih ada pembalap liar yang mencoba untuk melarikan diri dari kejaran petugas gabungan.
Baca Juga: Konvoi Diduga Pesilat Aniaya Pekerja di Jalan Raya Buduran Sidoarjo
"Saat diperiksa ada yang tidak dilengkapi surat-surat resmi seperti STNK dan kebanyakan motor tidak sesuai spesifikasi standar," imbuhnya.
Menurutnya, warga resah dengan aksi balap liar tersebut. Sebab, selain bunyi knalpot brong yang bising, aksi itu juga membahayakan pengendara jalan lain.
"Standar motor tidak lengkap dan sangat mengganggu," tegasnya.
Baca Juga: Didampingi Ketua Baznas dan Kadinsos, Plt. Bupati Sidoarjo Sidak ke RTLH Warga
Sugeng menambahkan, beberapa motor yang terjaring razia tersebut telah dimodifikasi. Selain menggunakan knalpot brong, juga memakai ban kecil.
"Kita berikan teguran tertulis dan diberikan pemahaman diajak bersama-sama menjaga kamtibmas, diawali dengan pemahaman bahwa penggunaan knalpot non-standar dapat mengganggu ketertiban umum," terangnya.
Mereka juga diberi peringatan dan edukasi terkait dengan etika berlalu lintas. Beberapa pemuda yang diamankan juga tampak melepas pakaian atas mereka.
Baca Juga: Kapolda Jatim Lantik Pengurus PBVSI Sidoarjo Masa Bhakti 2024-2028
"Petugas juga memandu mereka berikrar untuk tidak akan mengulangi perbuatannya kembali melakukan balap liar," pungkasnya. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News