SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Danrem 084/Bhaskara Jaya menekankan seluruh Bintara Pembina Desa (Babinsa) di wilayah teritorialnya untuk memahami mekanisme pelaporan temu cepat, lapor cepat.
Sosialisasi mekanisme itu merupakan instruksi langsung dari Komando Atas yang harus diterapkan oleh para Babinsa sebagai ujung tombak pertahanan Satuan TNI-AD.
Baca Juga: Serahkan Penghargaan APJW 2024, Pj Gubernur Jatim Ingatkan Ada Ujian Kedua, Pilkada
“Babinsa mempunyai tiga tugas pokok. Pertahanan keamanan, pembinaan pertahanan dan komunikasi sosial secara profesional,” ujar Kolonel Sudaryanto di hadapan para Babinsa di wilayah Kodim Gresik dan Sidoarjo, Kamis, (22/8).
Babinsa, ujar Kolonel Sudaryanto, harus selalu siap menghadapi suatu permasalahan yang timbul di tengah-tengah masyarakat. “Babinsa tidak boleh memihak. Babinsa harus berada di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.
Kehadiran Babinsa pun, menurutnya, harus bisa memberikan suatu solusi di setiap permasalahan yang timbul. “Babinsa harus bisa menjadi teladan masyarakat,” pinta Danrem. (dev/ian)
Baca Juga: Pamer Wajah di Segala Sudut, Besarkan Jabatan atau Besar dari Jabatan?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News