Anggota DPRD Tuban Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

Anggota DPRD Tuban Periode 2019-2024 Resmi Dilantik Para anggota DPRD Tuban Periode 2019-2024 saat diambil sumpahnya.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban periode 2019-2024 telah resmi dilantik. Pengambilan sumpah dan janji dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Sabtu (24/8).

Setelah pengambilan sumpah selesai dilanjutkan dengan penetapan pimpinan DPRD sementara yang diambil dari dua partai dengan perolehan kursi terbanyak berdasarkan hasil pileg 2019, yakni PKB dan Golkar.

Baca Juga: Tindak Lanjuti Raker, Komisi I DPRD Tuban Sampaikan Aspirasi ke Kementerian PU

Dari PKB, Miyadi didapuk menjadi Ketua DPRD sementara. Sedangkan wakilnya Hartomo dari Partai Golkar.

Pelantikan itu dihadiri Bupati Tuban, H. Fathul Huda. Ia membacakan sambutan Gubernur Jatim yang menyatakan harapannya agar para anggota dewan mampu membawa perubahan untuk kemajuan Kabupaten Tuban yang lebih maju dan sejahtera.

Usai dilantik, anggota dewan yang baru dilantik diminta segera menyusun strategi dan program kerja untuk satu periode mendatang. "Dalam menjalankan tugasnya, para wakil rakyat harus mampu merangkul keinginan masyarakat, sehingga aspirasi warga dapat digugah demi mewujudkan pembangunan Tuban," katanya.

Baca Juga: R-APBD 2025 Disepakati, Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Fokus Utama DPRD dan Pemkab Tuban

Dirinya juga berpesan, agar para anggota dewan dapat memberikan pengabdian dan kinerja yang terbaik, serta mengoptimalkan potensi diri dan sumberdaya yang dimiliki daerah untuk merealisasikan kemajuan daerah.

"Harapannya, dalam mengemban amanah masyarakat segera berkerja sama dan bersinergi dengan pemkab untuk mempercepat proses pembangunan di Bumi Wali Tuban. Supaya masyarakat segera bisa menikmasti dalam upaya memajukan dan mensejahterakan masyarakat Tuban," tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD sementara Miyadi mengatakan akan segera membentuk fraksi-fraksi, tata tertib, dan terakhir pengumuman calon ketua DPRD definitif.

Baca Juga: Ini Kata Komisi I DPRD Tuban saat Tinjau Jalan Desa Leran Wetan yang Rusak Akibat Kendaraan Tambang

"Selama pimpinan DPRD belum terbentuk, semua dilakukan oleh pimpinan sementara. Itulah tugas ketua dan wakil ketua yang kami emban. Selanjutnya, setelah pimpinan DPRD telah definitif, tugas awal dalam jangka pendek yakni pembentukan alat kelengkapan anggota dewan seperti pembetukan komisi-komisi, banmus, dan banggar," ujarnya.

"Targetnya dalam satu bulan ke depan seluruh alat kelengkapan dewan semua sudah selesai, selanjutnya anggota bisa bekerja sesuai tugas dan tanggungjawabnya masing-masing," pungkasnya. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO