BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Seleksi tes tulis Komisi Informasi (KI) Kabupaten Bangkalan digelar di Aula Hotel Ningrat Jl. KH. Moh. Kholil XII No.113, Kemayoran, Kec. Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Selasa (27/8/2019).
Proses pelaksanaan seleksi yang diikuti sebanyak 23 peserta itu, dilaksanakan dalam rangka menggantikan anggota KI periode sebelumnya.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
Komisi Informasi merupakan sebuah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan UU no. 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik dan peraturan. Sedangkan dalam penyelesaian kasus sengketa publik dilakukan melalui jalur mediasi atau ajudikasi non litigasi.
KI bertujuan mencerdaskan masyarakat dalam kehidupan berbangsa. Serta berperan aktif dalam mengikuti berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan publik.
Menurut panitia pelaksana, jumlah pendaftar calon anggota KI hingga batas akhir yang telah ditentukan sebanyak 29 orang. Namun setelah dilakukan seleksi administrasi, yang lolos dan hari ini mengikuti tes potensi (tes tulis) sebanyak 23 orang.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
"Sementara 6 orang tidak lolos karena rata-rata faktor umur yang belum memenuhi syarat, karena minimal umur 30 tahun," kata Ketua Tim Seleksi Penerimaan Calon Anggota KI Bangkalan, KH Makki Nasir.
Selanjutnya bagi yang lolos tes tulis, tahap berikutnya akan mengikuti wawancara dan tes psikologi yang digelar pada pertengahan September 2019 nanti.
KH Makki menjelaskan bahwa semua tahapan seleksi akan dilaksanakan sesuai Undang-Undang dan peraturan KI. "Dengan jumlah anggota KI yang akan diterima sebanyak 5 orang untuk masa bhakti 2019 – 2023," jelasnya.
Baca Juga: Panitia Larang Puluhan Wartawan Masuk ke Acara Pembukaan POPDA dan PAPERDA di Bangkalan
Seleksi tes Komisi Informasi akan dilaksanakan hingga bulan September 2019, dengan 4 proses tahapan seleksi, yakni tes administrasi, tes potensi, wawancara/psikotes, serta fit and proper test.
Wakil Bupati Bangkalan Mohni menjelaskan, tahapan seleksi KI di Bangkalan saat ini lebih selektif. Menurutnya, dalam seleksi ini ada tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh peserta.
“Proses tahapannya ini sangat ketat, dan tidak ada toleransi bagi peserta yang tidak mengikuti tahapan seleksi ini Ia juga menjelaskan bahwa KI merupakan lembaga yang mandiri yang berfungsi dalam menetapkan peraturan pelaksanaan serta perujuk teknis standart layanan informasi publik,” jelasnya.
Baca Juga: Cawagub Lukman Gelar Sarasehan Bareng Emak-Emak di Bangkalan
Dikatakan, ada empat tahapan dalam seleksi yang harus diikuti oleh semua peserta. “Pertama seleksi administrasi, kedua tes tulis, ketiga tes fit and proper test dan terakhir akan disampaikan kepada Bupati Bangkalan,” tuturnya.
Mohni berharap, tahapan seleksi KI berjalan lancar serta dilaksanakan secara obyektif dan sesuai undang-undang yang berlaku. Sehingga menghasilkan anggota KI yang berkualitas dan mampu menjalankan tanggung jawab sesuai dengan amanah Undang-Undang.
Sedangkan Daftar Peserta Calon Anggota KI yang mengikuti tes adalah:
Baca Juga: Paslon Luman Didukung Kiai di Bangkalan saat Lukman Silaturahmi ke Ponpes Salafiyah Sya'idiyah
1. Abd Rohman
2. Abd Mulai Muis
3. Abdul Rohim
Baca Juga: Diduga Ngantuk, Pemotor Seruduk Truk Parkir di Bangkalan
4. Abdullah
5. Adity Roosvianto
6. Agus Budi Harijanto
Baca Juga: Kaca Bus Trans Jatim Retak saat Lintasi Jembatan Suramadu
7. Anang Sudarto
8. Ainur Rofik
9. Badrun
Baca Juga: Persiapan Menuju JMFW 2025, Desainer Asal Bangkalan Pamerkan Batik Madura Bertema Kerajaan
10. Diana Mufiedah
11. Fathur Rahman Said
12. Fuad Asdajah
13. M. Fahrillah
14. M. Sodiq
15. M. Syaiful Anis
16. Malikul Amin
17. Moh. Badruttamam
18. Moh. Yusuf
19. Mohammad Tikno Mulyono
20. Siti Amina
21. Syafii
22. Syafi'i
23. Yunus Mansur Yasin. (uzi/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News