SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Meski pernah dipenjara, Moch Rofan (32), warga Pagesangan, Kecamatan Jambangan Surabaya tak kapok mencuri burung. Ia pun kepergok mencuri burung murai di Perumahan Griya Samudra Asri Blok F, Desa Kramat Jegu, Kecamatan Taman, Kamis (29/8) kemarin. Akibatnya, dia bonyok dihajar massa.
Kanit Reskrim Polsek Taman Ipda Suharto menceritakan, aksi pencurian burung di Perumahan TNI AL itu terjadi sekitar pukul 10.00. Di lokasi kejadian, tersangka terpikat dengan burung murai milik warga yang berada di dalam sangkar rumah No.15.
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
"Ambil burung di sangkar, dengan cara merusak gembok sangkar," sebut Harto.
Sialnya, aksi itu diketauhi salah satu warga setempat. Tahu ada orang asing berusaha mencuri burung, warga langsung melakukan penangkapan. Tak hanya ditangkap, warga yang emosi juga sempat menjadikan tersangka sebagai samsak hidup. Pria berbadan besar itu pun babak belur dihakimi massa.
Tak lama berselang, anggota Polsek Taman tiba di lokasi. Tersangka dan barang bukti langsung di gelandang ke Mapolsek Taman untuk penyelidikan lebih lanjut. (cat/ns)
Baca Juga: Maling di Sidoarjo Gasak 2 HP dan Uang Tunai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News