Cipta Kondisi Rayon Utara Persempit Ruang Gerak Pelaku Kriminalitas

Cipta Kondisi Rayon Utara Persempit Ruang Gerak Pelaku Kriminalitas

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Petugas kepolisian Rayon Utara menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) gabungan Rabu (4/9) malam. Giat cipkon yang digelar di Jalan Raya A.Yani Kecamatan Gedangan itu dalam rangka menjaga kondusivitas kamtibmas. Khususnya, mengantisipasi kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) yang biasa terjadi malam hari.

Kapolsek Gedangan Kompol Heri Siswoko menyebutkan, sedikitnya ada 25 personel diterjunkan dalam giat tersebut. "Gabungan dari Polsek Waru, Gedangan, Taman, dan Sedati," terang Heri.

Baca Juga: Razia Balap Liar di Jalan Raya Arteri Porong, 95 Motor Diamankan

Mulai pukul 21.00 WIB, sejumlah kendaraan roda dua dan empat yang melintas langsung diperiksa secara intensif. Mulai dari kelengkapan administrasi hingga jok dan barang yang diangkut ikut jadi sasaran pemeriksaan. "Kita juga antisipasi barang terlarang seperti narkotika, senjata tajam, hingga bahan peledak," katanya.

Hingga giat cipta kondisi selesai, polisi tidak menemukan adanya barang terlarang itu dari sejumlah kendaraan yang terjaring razia. Polisi hanya memberikan surat tilang kepada empat pengendara dikarenakan tidak memiliki kelengkapan administrasi.

Baca Juga: Operasi Zebra Semeru 2021, Polresta Sidoarjo Edukasi Pengendara dan Sediakan Vaksinasi

Heri menegaskan, giat tersebut tak hanya dilaksanakan sekali saja. Pihaknya akan melaksanakan giat serupa dengan waktu yang berkala.

Harapannya, dengan giat tersebut dapat menekan sejumlah aksi kriminalitas, khususnya wilayah Sidoarjo Utara. "Dengan pemeriksaan secara berkala, pelaku curanmor juga akan sulit bergerak. Siapa tahu terjaring razia dan kedapatan membawa motor hasil curian ataupun membawa perlengkapan kejahatan," pungkasnya. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO