Wagub Emil Dardak Imbau Seluruh UPT Dukung Satgas Saber Pungli

Wagub Emil Dardak Imbau Seluruh UPT Dukung Satgas Saber Pungli Wakil Gubernur Jatim menandatangani berita acara sosialisasi pelaksanaan Perpres No.87 Th.2016 tentang Saber Pungli di Unibraw Malang. foto: ist

MALANG, BANGSAONLINE.com - Untuk memberantas pungutan liar (pungli) yang masih marak terjadi di wilayah Jawa Timur, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengimbau kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di beberapa dinas di lingkungan Pemprov Jatim untuk mendukung kinerja Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungli.

“Kami mengimbau kepada UPT-UPT yang ada di Jawa Timur untuk mendukung satgas ini. Ya didukung sebaik-baiknya karena ini masalah martabat bangsa kita. Tolong difasilitasi sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Emil Elestianto Dardak usai membuka acara Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dalam rangka Gerakan Anti Korupsi di Gedung Widyaloka Universitas Brawijaya Malang, Kamis (5/9).

Baca Juga: Khofifah-Emil Kenang Sosok Bung Karno dan Kedekatannya dengan Ulama NU

Keseriusan Pemerintah Jawa Timur untuk mencegah dan mengatasi maraknya pungutan liar semakin kuat seiring telah diajukannya anggaran untuk posko Unit Pemberantasan Pungli (UPP) dan Satgas Saber Pungli pada Perubahan APBD 2019.

“Maka, di perubahan anggaran 2019 Bu Gubernur telah menganggarkan posko UPP Satgas Saber Pungli, seperti kata pak Irjen tadi, di luar dari kantor polisi, tapi di aset pemprov beserta sarpras pendukung,” kata .

Selain itu, sapaan akrabnya menambahkan, bahwa Inspektorat Jatim telah melakukan assessment terkait saber pungli terhadap sembilan OPD di Pemprov Jatim.

Baca Juga: Isi Hari Tenang Kampanye, Khofifah-Emil Ziarah ke Makam KH Hasyim Asy’ari dan Gus Dur

“Jadi inspektorat sebagai lokus untuk saber pungli itu telah melakukan assessment di sembilan OPD sebagai langkah awal,” kata orang nomor dua di Jatim ini.

Dari assessment yang dilakukan inspektorat, menurut , tidak serta merta membuat OPD-OPD tersebut disalahkan. Karena memang ada beberapa hal yang belum jelas.

Untuk itu, ada empat hal yang dilakukan sebagai upaya pembenahan, antara lain memperjelas dan memperinci SOP dan standard pelayanan, memperluas publikasi untuk semua kalangan masyarakat, memperjelas pemahaman tentang gratifikasi dan suap, dan membentuk posko UPP Satgas Saber Pungli di Jatim.

Baca Juga: Gelar Doa Bersama Sambut Kemenangan, Puluhan Ribu Masyarakat Siap Kawal Suara Khofifah-Emil

Lebih lanjut, Bupati Trenggalek periode 2016-2019 ini menjelaskan, salah satu kekuatan bangsa Indonesia adalah budaya gotong royong. Untuk itu, penting bagi masyarakat luas untuk memahami dan memiliki persepsi yang sama atas definisi pungli.

Sehingga, nantinya tidak semua pungutan dapat dikatakan sebagai pungli oleh masyarakat. Ada kalanya sesuatu yang tidak tercover oleh pemerintah itu dapat diselesaikan dengan iuran bersama atau dengan saling berbagi.

“Tidak mungkin lah semua kegiatan di-cover pemerintah. Tetapi ada ruang untuk gotong royong, misalnya kegiatan ekstrakurikuler lah, pramuka lah, kegiatan tujuh belasan itu, kadang-kadang kalau kita musyawarah, kita rembukan, kemudian dibikin rilis, ini loh hasil sumbangan sukarela. Lah, yang tidak mau ikut bukan hanya nggak nyumbang malah ngelaporkan, malah minta di-OTT, tadi kan Pak Sekjen Satgas sudah jelas mengatakan tidak ada yang seperti itu,” jelasnya. (mdr/rev)

Baca Juga: Ikhtiar Ketuk Pintu Langit, Khofifah Hadiri Shalawat Akbar Bersama Ribuan Masyarakat Gresik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO