KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Malang telah menggelar paripurna internal dengan agenda penetapan pimpinan DPRD secara definitif. Ketua sementara DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan, penetapan pimpinan definitif itu merupakan tindak lanjut dari surat rekomendasi yang dikirim 4 parpol peraih kursi terbanyak kapada Sekretariat Dewan.
"Alhamdullilah, ada 4 parpol yang berhak menempati kursi pimpinan. Antara lain, PDIP saya sendiri sebagai Ketuanya, PKB ada Abdurrahman Wakil 1, PKS ada Asmualik Wakil 2, Gerindra ada Rimzah sebagai Wakil 3," tuturnya.
Baca Juga: KPU Kota Malang Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik dan 45 Anggota DPRD Terpilih
Langkah selanjutnya usai dilakukan penetapan, DPRD Kota Malang mengirimkan surat ke Gubernur Jawa Timur melalui Pemkot Malang, untuk meminta persetujuan pelantikan dari Gubernur Jatim. "Kebetulan suratnya juga sudah ditunggu. Kota Malang sepertinya yang pertama kalinya menuntaskan usulan pimpinan definitif," tutur warga Tlogomas ini.
"Kenapa hal ini perlu kami segerakan? Mengingat pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) butuh cepat penyelesaian juga. Karena tanggal 20 September nanti kami juga mesti melaksanakan pembahasan R-APBD 2020," imbuhnya.
"Jika semuanya bisa berjalan dengan mudah dan lancar, kami bisa mengawal program pembangunan Kota Malang sesuai UU atau aturan yang ada. Terpenting, masyarakat bisa terlayani dengan baik dan optimal," pungkasnya. (iwa/rev)
Baca Juga: Pengamat Politik Beri Pendapat soal Perdamaian Sengketa Caleg PDIP Jatim VI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News