SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Proses pengurusan SIM di Satpas Polresta Sidoarjo jauh lebih mudah sejak diterapkannya program baru berbasis aplikasi android, namanya e-SIM.
Untuk bisa memanfaatkan program ini, cukup dengan cara membuka aplikasi tersebut, mendownload, dan registrasi di smartphone. "Lebih mudah, karena bisa booking dari rumah. Dan bisa menentukan harinya sendiri," ujar Imam Sadad, warga Buduran usai mengurus SIM-nya di Satpas Polresta Sidoarjo, Kamis (12/9/2019).
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
Ya, melalui android, pemohon SIM baru atau perpanjangan tinggal masuk di form pendaftaran lantas mengisi data diri di kolom yang telah tersedia. Setelah mengisi, pengguna akan mendapat kode booking yang dikirim via email.
Kode booking tersebut dibawa ke Satpas, kemudian dilengkapi dengan fotokopi KTP dan surat keterangan kesehatan. Ditunjukkan ke petugas, kemudian diproses verifikasi, lanjut foto dan tanda tangan.
Sedangkan untuk SIM baru, tentu ada proses ujian praktik dan uji tulis. "Bisa lebih cepat, tidak perlu antre dan tidak perlu mengisi formulir lagi saat di Satpas," lanjut dia.
Baca Juga: Satlantas Polresta Sidoarjo Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Ya, program ini memang sengaja didesain untuk memudahkan masyarakat yang hendak mengurus SIM di Polresta Sidoarjo.
"Sebagaimana komitmen kami. Terus berusaha melayani dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di semua lini. Termasuk layanan SIM," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Dengan program ini, disebutnya masyarakat yang hendak mengurus SIM jauh lebih mudah dan cepat. Demikian halnya petugas pelayanan di Satpas, juga lebih cepat dalam memproses perpanjangan atau pengurusan SIM baru.
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
Selain di Satpas Polresta Sidoarjo, layanan e-SIM juga bisa digunakan di SIM Corner yang ada di Mal Pelayanan Publik Sidoarjo. Cara dan prosesnya sama, dari android kemudian kode booking dibawa ke loket layanan.
Terobosan ini juga diluncurkan program untuk meminimalisir proses percaloan dalam proses pengurusan SIM. Dan terbukti sejak diterapkan Januari lalu, sudah tidak ada lagi calo berkeliaran di Satpas Polresta Sidoarjo.
"Jika ada calo silakan lapor. Kami berjanji akan menindak tegas," ujar Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Fahrian Saleh Siregar.
Baca Juga: Polisi Dalami Anak Bunuh Ibu di Sidoarjo
Ya, beberapa waktu lalu memang sempat ada beberapa calo tertangkap petugas. Mereka langsung disanksi, bahkan dijebloskan ke dalam penjara. Sementara warga yang bersedia melapor, langsung diberi hadiah oleh kapolres. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News