DPO Selama 6 Tahun, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Sapi

DPO Selama 6 Tahun, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Sapi YD saat diamankan di Mapolres Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com  - Satuan Opsnal Polres Pamekasan berhasil membekuk YD, DPO dalam kasus pelaku pencurian sapi dengan modus tindak kekerasan menggunakan bahan peledak di Dusun Konkokon, Desa Kertagena Tengah, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan. Pencurian itu terjadi pada 21 Oktober 2013 silam.

YD ditangkap di Dusun Gunung Putih, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Rabu (18/9/2019) kemarin.

Baca Juga: Terekam Kamera CCTV, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Dokter

Menurut Kasubag Humas Polres Pamekasan, Iptu Nining Diyah, YD melakukan aksinya bersama dengan RF alias Selor, AH, dan SG.

Sekitar pukul 02.30 WIB, YD, RF, AH dan SG masuk ke dalam kandang sapi milik Armuji lewat belakang dengan cara membobol tembok menggunakan linggis. Setelah berhasil membobol, AH dan SG mengambil dua ekor sapi berukuran besar.

"AH menuntun sapi yang besar dari belakang kandang, dan disusul SG menuntun sapi yang lebih kecil di belakang SG," kata Iptu Nining Dyah, Kamis (19/9/2019).

Baca Juga: Polres Pamekasan Ringkus 7 Orang Sindikat Curanmor, dari Eksekutor Sampai Penadah

Apes, Armuji (pemilik sapi) ternyata mendengar suara sapi peliharaannya yang seolah meronta-ronta. Seketika itu juga Armuji langsung mengambil senter lalu menyorot ke arah kandang sapinya.

"Saat si pencuri RF alias Selor melihat sorot lampu senter milik Armuji, dia langsung melemparkan bahan peledak jenis potas yang diarahkan ke Armuji dan mengenai tangan kanannya," ujarnya.

Selanjutnya RF bersama tiga pelaku lainnya meninggalkan dua ekor sapi tersebut dan langsung melarikan diri.

Baca Juga: Pasutri di Pamekasan Kompak jadi Curanmor, BB 15 Motor Diamankan

Sementara Armuji kini mengalami cacat tetap akibat dari kena bahan peledak itu.

"Satu bulan kemudian, akhir tahun 2013, dilakukan penangkapan terhadap RF alias Selor dan AH," ungkapnya.

"Sedangkan untuk SG & YD dibuatkan daftar DPO karena lari. Selanjutnya tetap dilakukan penyelidikan dan pada tahun 2017 dilakukan penangkapan terhadap SG, hingga saat ini SG masih di Lapas Pamekasan," sambung dia.

Baca Juga: SMK Bina Husada Pamekasan Dibobol Maling, 4 Laptop dan 1 Proyektor Raib

Tertangkapnya ketiga pelaku itu, petugas Opsnal Polres Pamekasan kembali menangkap pelaku terakhir, yakni YD pada Rabu 18 September 2019 kemarin, sekitar pukul 19.00 WIB.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Petugas Opsnal Polres Pamekasan, yakni 1 (satu) buah serpihan tas hitam dan 1 (satu) unit handphone yang terkena ledakan potas sendiri milik RF, serta satu buah celurit milik RF.

"RF alias selor sudah menjalani hukuman di Lapas Pamekasan. AH sudah menjalani hukuman. SG masih di Lapas Pamekasan, dan YD yang baru tertangkap dalam proses penyidikan," pungkasnya. (yen/rev)

Baca Juga: Lagi, Kotak Amal Masjid Dibobol Maling di Pamekasan, Pelaku tak Takut Terekam CCTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO