DPO Selama 6 Tahun, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Sapi

DPO Selama 6 Tahun, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Sapi YD saat diamankan di Mapolres Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com  - Satuan Opsnal Polres Pamekasan berhasil membekuk YD, DPO dalam kasus pelaku pencurian sapi dengan modus tindak kekerasan menggunakan bahan peledak di Dusun Konkokon, Desa Kertagena Tengah, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan. Pencurian itu terjadi pada 21 Oktober 2013 silam.

YD ditangkap di Dusun Gunung Putih, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Rabu (18/9/2019) kemarin.

Menurut Kasubag Humas Polres Pamekasan, Iptu Nining Diyah, YD melakukan aksinya bersama dengan RF alias Selor, AH, dan SG.

Sekitar pukul 02.30 WIB, YD, RF, AH dan SG masuk ke dalam kandang sapi milik Armuji lewat belakang dengan cara membobol tembok menggunakan linggis. Setelah berhasil membobol, AH dan SG mengambil dua ekor sapi berukuran besar.

"AH menuntun sapi yang besar dari belakang kandang, dan disusul SG menuntun sapi yang lebih kecil di belakang SG," kata Iptu Nining Dyah, Kamis (19/9/2019).

Apes, Armuji (pemilik sapi) ternyata mendengar suara sapi peliharaannya yang seolah meronta-ronta. Seketika itu juga Armuji langsung mengambil senter lalu menyorot ke arah kandang sapinya.

"Saat si pencuri RF alias Selor melihat sorot lampu senter milik Armuji, dia langsung melemparkan bahan peledak jenis potas yang diarahkan ke Armuji dan mengenai tangan kanannya," ujarnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO