Seorang Diri, Nur Saidah Dikukuhkan Jadi Anggota DPRD Gresik

Seorang Diri, Nur Saidah Dikukuhkan Jadi Anggota DPRD Gresik Anggota DPRD Gresik Hj. Nur Saidah ketika diambil sumpah janji.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua , Fandi Akhmad Yani melantik Hj. Nur Saidah sebagai anggota periode 2019-2024 dalam paripurna, di gedung DPRD setempat, Selasa (24/9).

Hadir dalam pelantikan tersebut tiga Wakil Ketua Asluchul Alif, Ahmad Nurhamim, Mujid Riduan, dan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

Sementara Bupati Sambari Halim Radianto maupun Wabup Moh. Qasim tak hadir dalam pelantikan tersebut.

Gus Yani, panggilan akrab Fandi Akhmad Yani, menyatakan Nur Saidah harus mengikuti pelantikan susulan karena tak bisa mengikuti pelantikan anggota DPRD yang digelar pada 23 Agustus lalu. Sebab, saat itu Nur Saidah tengah menjalankan ibadah haji di tanah suci.

"Pelantikan Nur Saidah berdasarkan SK Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa," terangnya.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Gus Yani menambahkan, merujuk surat dari Partai Gerindra, bahwa Nur Saidah juga ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Gerindra. (hud/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO