TUBAN, BANGSAONLINE.com - Santo, Mbah Modin yang juga merangkap sebagai Kasi Kesra Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban akhirnya dilengserkan dari jabatannya. Pelengseran itu berlangsung di Balai Desa Hargoretno melalui voting, Kamis (26/9).
Wakil Korlap Aksi, Dwi Cahyono menerangkan, dalam voting tersebut yang setuju Santo dicopot dari jabatannya sebanyak 44 suara. Sementara yang tidak setuju ada 7 suara, dan 2 suara menyatakan abstain alias tidak berpendapat.
Baca Juga: BPKPAD Tuban Serahkan Insentif Prestasi Pemungut PBB-P2 untuk Kecamatan Hingga Desa Tercepat
Karena banyak yang setuju, akhirnya Santo dicopot sebagai Kasi Kesra sekaligus sebagai Modin Dusun Mbawi Kulon.
"Alhamdulillah hari musyawarah ini ada hasil. Dan akan kami kawal terus. Kalau gak ada tindaklanjut dari pemdes dan pihak kecamatan, maka kami akan demo besar-besaran," ancamnya.
Baca Juga: Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
Sementara itu, Camat Kerek Sugeng Purnomo berjanji akan menindaklanjuti hasil voting dengan memberikan rekomendasi kepada Kepala Desa Hargoretno agar permasalahan ini cepat selesai.
"Yang pasti paling lama 7 hari setelah ini akan ada rekomendasi pencopotan yang bersangkutan tersebut," tegasnya.
Baca Juga: Diduga Selingkuh, Kepala Dusun di Tuban Dituntut Mundur oleh Warga
Diketahui, sebelumnya Santo terciduk Satpol PP sedang berduaan bersama wanita yang tak lain anggota BPD Desa Hargoretno, di sebuah kamar hotel di Tuban. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News