Sekjen PPM Pilih Jatim untuk Konsolidasi Pertama Pasca Munas

Sekjen PPM Pilih Jatim untuk Konsolidasi Pertama Pasca Munas Abdillah Karyadi, Sekjen PPM usai melakukan sosialisasi dan konsolidasi pasca Munas dengan pengurus PPM di Jatim. foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Jenderal Markas Besar Pemuda Panca Marga (PPM), Abdillah Karyadi melakukan sosialisasi hasil Munas X PPM di Jakarta, tanggal 5-6 September lalu. Dalam munas itu, terpilih Samsudin Siregar sebagai Ketua Umum PPM menggantikan Abraham Lunggana atau lebih dikenal dengan nama Haji Lulung.

Karyadi mengatakan Jawa Timur adalah barometer nasional, karena itu sosialisasi dan konsolidasi pertama dilaksanakan di Jatim. Ia mengakui ada dinamika yang terjadi saat ini. Ia mengungkapkan ada pihak lain yang mengklaim sebagai pengurus PPM versi Munas Luar Biasa (Munaslub) Jakarta, tanggal 7-8 September yang memilih Berto Izaak Doko sebagai Ketua Umum.

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Apresiasi Perjuangan Veteran dalam Tasyakuran HUT ke-67 LVRI

"Sesuai SK Menkumham, ormas PPM hanya ada satu, dengan Ketua Umum Samsudin Siregar dan Dewan Penasehat Haji Lulung. Selain itu, jelas ilegal alias tidak sah. Ini salah satu yang kami sosialisasikan ke Markas Daerah PPM Jatim," ujar Karyadi, Sabtu (28/9) malam.

Karyadi menjelaskan, sebagai organisasi yang mewadahi anak veteran tentu pihaknya hormat dan patuh kepada bapak-bapak yang ada di Legiun Veteran Republik Indonesia (). Namun bila apa yang dilakukan itu melanggar hukum atau inkonstitusional, maka pihaknya akan melakukan koreksi. Apalagi secara organisasi PPM dan adalah dua organisasi yang berbeda dengan AD/ART masing-masing.

Ia menyinggung soal sikap yang merekomendasikan pelaksanaan Munaslub PPM yang akhirnya menghasilkan Ketua Umum Berto Izaak Doko. Padahal, sehari sebelumnya sudah dilaksanakan Munas PPM yang memilih Samsudin Siregar sebagai Ketua Umum.

Baca Juga: Peringati HUT ke-66, Pemkot Kediri Minta LVRI Tetap Berkarya Tanpa Terbatas Usia

"Ini kan aneh, kenapa merekomendasi Munaslub, padahal Munas X sudah dilaksanakan sehari sebelumnya. Padahal obyek masalah yang dipersoalkan, yakni Haji Lulung sudah mengundurkan diri sebagai Ketua Umum. Tapi kami memahami ini karena bisikan oknum saja, karena secara umum hubungan kami dengan di pusat maupun daerah tetap baik," imbuh pengusaha tambang batu bara ini.

Karyadi menambahkan, Munas PPM X adalah produk organisasi yang sah. Karena pesertanya adalah pengurus Markas Daerah (Mada) dan Markas Cabang (Macab) yang memiliki mandat.

Ia melanjutkan, mereka yang menjadi peserta Munas itu melalui proses musyawarah di tingkat daerah (provinsi) maupun cabang (kabupaten/kota). Karena itu, suara mereka sah mewakili organisasi PPM. Hal yang sama juga terjadi pada peserta Munas yang berasal dari Jawa Timur.

Baca Juga: Hadiri HUT LVRI ke-65, Gus Barra: Tanpa Perjuangan para Veteran, Mustahil Kita Bisa Merdeka

"Peserta Munas X itu jelas, mereka punya mandat. Melalui proses musyawarah, tidak ujug-ujug datang. Karena itu legitmasinya pun jelas. Terbukti dengan keluarnya SK Menkumham atas kepengurusan ormas PPM hasil Munas X," pungkas anak veteran kemerdekaan ini. (mdr/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO