DPRD dan Forkopimda Jember Sepakati Tuntutan Petani, Janji Teruskan ke Bupati

DPRD dan Forkopimda Jember Sepakati Tuntutan Petani, Janji Teruskan ke Bupati

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Menanggapi tuntutan ribuan petani yang tergabung dalam Sekti (Serikat Tani Independen) , pimpinan dan anggota DPRD sepakat. Wakil rakyat itu berjanji akan memperjuangkan hak petani dan ditegaskan dalam bentuk tulisan nota kesepakatan yang ditandatangani dan bermaterai, Senin (30/9).

Selain itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang turut hadir dalam hearing di ruang Banmus Gedung DPRD , Jawa Timur, juga sepakat untuk mendukung tuntutan ribuan petani itu.

Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil

"Sudah kami tangkap dan kuncinya disampaikan kepada bupati. Kami siap menandatangi tuntutan yang disampaikan Sekti, dan nanti kita akan berkoordinasi dengan Pak Sugeng (Kepala BPN ) dan Pak Kapolres untuk penyelesaian dan menekannya kepada bupati," ujar Wakil Ketua DPRD Ahmad Halim saat hearing tersebut, Senin (30/9/2019) siang.

Senada, Kepala BPN Sugeng Muljosantoso juga mendukung aksi yang dilakukan oleh Sekti. "Pilihan saya itu, untuk bagaimana caranya agar meneken adanya GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria), bahkan 3 kali saya menanyakan hal itu sejak April 2019 lalu belum ada jawaban," ungkapnya.

Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil

Padahal kondisi di lapangan, kata Sugeng, ada 12 titik yang mengalami persoalan lahan. "Dengan kondisi yang tidak jelas ini, nantinya saya sebagai ketua pelaksana bagaimana bisa berjalan jika GTRA belum diteken. Kalau sudah, baru saya bisa bekerja dan akan membentuk satgasnya. Kalau memang bupati sudah teken, saya juga minta agar clean and clear di lapangan, agar bisa ditindaklanjuti," tandasnya.

Sementara itu menyikapi terkait perubahan RUU Pertanahan, menurutnya justru akan memperkuat UU. "Maka dari itu kami berterima kasih jika ada masukan, untuk kemaslahatan bersama, kami siap mengakomodir. Oleh pak menteri pun gitu, jika ada masukan monggo, tidak hanya kritik saja. Makanya belum disahkan dulu," katanya.

Sementara itu anggota DPRD lainnya Tabroni, mengapresiasi Sekti yang 4 tahun lalu pernah datang dan terus mengawal para petani. "Harusnya GTRA itu dibentuk maksimal 3 bulan. Tapi ini malah setahun sudah. Maka dari itu akan kami upayakan dapat segera terbentuk. Kita dukung petani," ujarnya.

Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember

Senada dengan Tabroni, David Handoko Seto dari Fraksi Nasdem, mendukung petani di bawah koordinasi Sekti, "Selama itu dalam kebenaran dan memenuhi UU semua pimpinan dan forkopimda, kami siap memperjuangkan. Soal GTRA sudah tegas disampaikan, dan agraria menunggu hari ini. Maka atas nama lembaga kami akan mengawal GTRA agar segera ditandatangani oleh bupati," tandasnya.

Diketahui, dalam hearing itu juga dihadiri anggota DPRD lainnya, Nyoman Ariwibowo, juga pimpinan DPRD lainnya Dedy Dwi Setyawan, dan Agus Sofyan, dan juga Dandim 0824 Letkol Inf. Laode Muhammad Nurdin.

Ketua DPRD Itqon Syauqi juga menegaskan dukungan terhadap para petani dengan menandatangani nota kesepakatan permintaan dari ribuan petani, yang diikuti unsur Pimpinan DPRD lainnya. (jbr1/yud)

Baca Juga: 5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jember

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Nekat Ritual di Laut, 10 Warga Jember Meninggal Tersapu Ombak':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO