MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang dibangun sejak 2017 silam diduga tak ber-IMB. Praktis, hingga kini bangunan empat lantai di wilayah Kecamatan Prajuritkulon tersebut belum juga diserahkan ke Pemkot Mojokerto.
Padahal, rusunawa yang dibangun sejak tahun 2017 itu sudah selesai dan harusnya sudah siap ditempati.
Baca Juga: Penuhi Keluhan Warga, Pj Wali Kota Mojokerto Lakukan ini
Indikasi belum dikantonginya IMB ini dibenarkan oleh plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Mojokerto, Mashudi. "Memang IMB-nya belum ada. Sekarang masih kita ajukan untuk diproses," katanya, Kamis (17/10).
Menurut ia, pengurusan IMB merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, daerah hanya diminta membantu proses IMB. Namun, lanjutnya penerbitan IMB tak semudah membalik telapak tangan. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya adanya kajian UKL-UPL yang harus disertakan dalam pengurusan IMB tersebut.
"Lha anggaran kajian UKL-UPL butuh anggaran. Anggaran untuk kajian itu baru dimasukan dalam P-APBD tahun ini," jelasnya.
Baca Juga: Pemkot Dikejar Target IMB Rusunawa, Operasional Terancam Molor Jika Meleset
Lantaran baru dimasukan dalam P-APBD tahun ini, tambah Mashudi, pihaknya lantas baru mengerjakan proses kajiannya. Ia juga menambahkan, selain anggaran yang dibutuhkan untuk kajian UKL-UPL, pihaknya juga menganggarkan pembelian mebeler kantor rusunawa, CCTV, lahan parkir, dan pembangunan gapura.
"Anggaranya baru ada, sehingga baru bisa dikerjakan. Ini sudah dalam proses dikerjakan," tambahnya.
Setelah melakukan kajian itu, imbuhnya, syarat itu lantas dimasukan ke Dinas Perizinan. "Yang jelas tahapan sudah dilakukan dalam anggaran PAK sekarang. Target tahun ini IMB selesai," tegasnya.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Seleksi Calon Penghuni Rusunawa
Menurutnya, selain syarat adanya IMB, syarat lain agar rusunawa segera diserahkan yakni adanya daftar nama-nama calon penghuni rusunawa. "Kalau tidak ada ya tidak bisa diserahkan," pungkasnya.
Untuk diketahui, rusunawa yang baru pertama kali dibangun di Kota Onde-onde ini terletak di Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon, tepatnya di depan MAN 1 Kota Mojokerto. Pembangunan rusun 4 lantai ini berjalan selama 2 tahun, yakni sejak tahun 2017 yang lalu.
Tahun pertama merupakan tahap penyiapan lahan oleh Pemkot Mojokerto. Pemerintah menghabiskan Rp 832,8 juta untuk pengurukan lahan seluas 5 ribu meter persegi. Pembangunan gedung rusun baru dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2018. Dana yang digelontorkan mencapai Rp 24 miliar.
Baca Juga: Pembangunan Rusunawa Lanjutan Pemkot Mojokerto Capai 35 Persen
Rusunawa ini pun kini berdiri kokoh setinggi 4 lantai. Di dalamnya hanya terdapat 58 unit hunian dengan tipe 36. Meski telah selesai dibangun, rusun perdana di Kota Mojokerto tersebut hingga kini belum siap untuk ditempati. (yep/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News