Diklaim Sepihak, Puluhan Warga Karangasem Tuban Ngotot Pertahankan Tanah Desa

Diklaim Sepihak, Puluhan Warga Karangasem Tuban Ngotot Pertahankan Tanah Desa Warga tampak cekcok dengan perangkat desa terkait tanah desa yang dijual. Wanita berbaju hijau dan kerudung kuning merasa memiliki tanah desa yang dibeli dari seorang oknum perangkat desa.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga Desa Karangasem, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban terlibat adu argumen dengan salah satu warga karena tiba-tiba mengklaim memiliki sepetak tanah di sekitar Bendungan Kedung Kelir desa setempat, Kamis (17/10).

Hal itu terjadi lantaran puluhan warga desa bersikukuh untuk mempertahankan tanah yang diyakini sebagai tanah milik desa. Di samping itu, di atas tanah seluas 2.500 meter persegi itu juga akan dikembangkan menjadi obyek wisata untuk mendongkrak perekonomian desa.

Baca Juga: Mediasi Gagal, Proses Hukum Kasus Perusakan Pagar Rumah Warga oleh Pemdes Mlangi Berlanjut

Namun, rencana pengurus Badang Usaha Milik Desa (BUMDes) itu menuai batu sandungan karena tanah yang akan didirikan warung itu ternyata diklaim salah satu warga yang mengaku memiliki tanah tersebut.

Dia adalah Rumiasih, warga Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak. Dirinya mengklaim telah memiliki sebidang tanah melalui proses jual beli dengan salah satu oknum perangkat desa setempat pada tahun 2012 silam.

"Saya membeli tanah seluas itu dengan harga Rp 5 juta waktu itu, dan ini bukti SPPT-nya juga asli," ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Perusakan Pagar Rumah di Widang, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Kambing Hitamkan Pemborong

Saat ditemui awak media di Balai Desa Karangasem, Rumiasih menjelaskan jika dirinya telah membeli tanah seluas 2.500 meter persegi itu dengan dibuktikan adanya bukti pembelian yang sah. Bahkan, dirinya menantang semua pihak untuk membuktikan kepemilikan tanah dengan dilakukan uji bukti otentik.

"Tanah itu milik saya dan sah, kok tiba-tiba ada yang mau membangun di situ, ini kan aneh," keluhnya.

Sementara itu pengurus BUMDes Karangasem, Pujiarto saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya berinisiatif membangun warung wisata di tanah sekitaran Waduk Kedung Kiter sebagai pengembangan usaha. Pihaknya tak pernah mengira jika ada pihak yang mengakui telah memiliki tanah itu.

Baca Juga: Kasus Pembongkaran Pagar Warga oleh Pemdes Mlangi, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

"Ini di luar nalar, seharusnya masalah ini akan kita selesaikan bersama kepala desa, namun beliau tidak ada di tempat, kami dijanjikan sore ini. Kami akan pertahankan tanah itu," tutup Pujiarto.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Ketua BPD setempat, Kholilrohman merespons konflik yang terjadi di desanya dan berjanji akan menjembatani semua pihak dengan mekanisme yang ada.

"Sehubungan tadi Pak Kades sedang ada agenda dinas di luar kantor. Semoga semua bisa diselesaikan dengan musyawarah," tutup Kholil. (tb1/gun)

Baca Juga: Tegas! Kuasa Hukum Warga yang Pagarnya Dirusak Pemdes Mlangi Tuban Peringatkan BPN Soal ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO