JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kasus pencabulan yang dialami oleh perempuan di bawah umur, sebut saja Bunga (12), warga Desa/Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ternyata bukan yang pertama kalinya. Korban ternyata sudah dua kalinya dicabuli dengan pelaku berbeda.
Pernah diberitakan dan saat ini kasusnya masih diproses, pada 24 September 2019 lalu, korban pencabulan ini juga mengalami hal yang sama. Saat itu dilakukan oleh juragan barang bekas bernama Niman (50) warga Dusun Gumukbanji, Desa/Kecamatan setempat.
Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil
Kini perempuan polos ini menjadi korban kedua kalinya yang dilakukan oleh Kakek Sukiman (80), tetangga dekatnya.
"Kasus yang dialami oleh korban ini kedua kalinya, dan saat ini proses hukumnya masih berjalan," kata kata Kanit Reskrim Polsek Jombang Aiptu Iwan Iswanto saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis (17/10/2019).
Pada kasus yang sebelumnya, nenek korban yang lapor ke mapolsek. "Jadi saat itu neneknya yang lapor dan membuat keterangan tentang perbuatan cabul yang dialami korban. Kini yang melapor tetangganya, dan korban orang yang sama," katanya.
Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember
Namun demikian, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih mendalam. Ia ingin memastikan kasus ini, apakah mungkin masih ada pelaku lainnya. "Sehingga masih kami dalami, dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Karena korban juga merasa trauma dan jika dimungkinkan, perlu penanganan serius dari ahli kesehatan," ujarnya. (jbr1/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News