Alat Berat Wales Dinas PUPR Sampang Dikomersilkan, Uang Sewa Diduga Tidak Masuk PAD

Alat Berat Wales Dinas PUPR Sampang Dikomersilkan, Uang Sewa Diduga Tidak Masuk PAD Alat berat wales milik DPUPR Sampang yang diduga disewakan.

SAMPANG, BANGASONLINE.com - Untuk meningkatkan prasarana kegiatan fisik, Dinas Pekerjaan Umum Permukiman Rakyat (DPUPR) Kabupaten harus menyiapkan armada alat berat, salah satunya wales.

Namun, penggunaan alat berat wales tersebut ternyata juga dimanfaatkan oleh pejabat PUPR untuk disewakan alias dikomersilkan kepada rekanan yang mengerjakan proyek di PUPR.

Baca Juga: Petani di Sampang Tewas Tersambar Petir saat Tanam Padi

Harusnya, perawatan rutin pemeliharaannya cukup diambilkan dari uang sewa yang didapat. Namun ternyata, masih ada anggaran untuk perawatan rutin.

Terkait hal ini, LSM di  menduga uang sewa menyewa alat berat wales ini tidak masuk ke sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kenapa masih ada dana taktis (perawatan)? Sementara walesnya dapat uang sewa dari kegiatan komersil. Data yang dihimpun, sebanyak 22 alat berat yang disewakan. Siapa pun pemohon akan dilayani, dengan tarif sewa yang lumayan fantastis, yakni Rp. 2,5 juta hingga Rp. 4 juta. Itu belum masuk jasa angkutan yang mengantar wales sampai titik lokasi proyek.

Baca Juga: Motor Tabrak Truk Parkir di Jalan Raya Jrengik Sampang, Pengendara Tewas

"Saya yakin, dana sewa itu tidak masuk kas PAD. Tapi lebih banyak masuk ke kantong oknum pejabatnya," ucap Sukardi, salah satu anggota LSM .

Menurut Sukardi, alat berat itu sudah mendapat anggaran rutin untuk biaya perawatan setiap tahunnya yang bersumber dari APBD Kabupaten .

"Tentu ini berbanding terbalik dengan laporan yang disetor ke PAD secara berkala. Sangat tidak berimbang antara biaya perawatan dengan hasil yang diperoleh dari kegiatan sewa menyewa alat berat ini. Lantas ke mana aliran dana sewa menyewa alat berat ini? Adakah oknum di lingkungan Dinas PUPR yang bermain-main dengan menjadikan bancakan kegiatan tersebut," tudingnya.

Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat

Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi, Rabu (23/10), Kepala Dinas PUPR Kabupaten H. Sri Handoyo Sudono, S.H. tidak ada di tempat. Dihubungi melalui selulernya, ia juga belum menjawab. (hri/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO