PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Operasi Zebra Semeru 2019 baru dimulai pada 23 Oktober kemarin, namun Satlantas Polres Pamekasan sudah berhasil menindak 205 pengendara yang melanggar lalu lintas.
Kasatlantas Polres Pamekasan AKP Didik Sugiarto merinci 205 yang ditilang terdiri dari 67 tidak mengenakan helm SNI, 20 melawan arus, 9 tidak memakai safety belt, dan 109 pelanggaran lain lain.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan di Indonesia, Polres Pamekasan Tanam Bibit Jagung
“Untuk jenis pelanggaran masih didominasi oleh roda dua, dengan 181 ranmor,” ungkap AKP Didik Sugiarto, Kamis (24/10/9).
Didik menjelaskan, para pelanggar lalu lintas masih didominasi karyawan swasta dengan jumlah 108 pelanggar. Sedangkan dari usia pelanggar terbanyak adalah usia produktif 26-30 tahun sebanyak 119 pelanggar.
Pihaknya mengimbau para pengguna jalan agar melengkapi surat-surat kendaraan, serta kelengkapan bermotor lainnya demi keselamatan bersama. “Patuhi peraturan lalu lintas dan budayakan sopan santun serta etika berlalu lintas di jalan dengan baik. Utamakan keselamatan baik diri sendiri maupun pengguna jalan yang lain,” pungkasnya. (err/rev)
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News