Enam Bulan Belum Terbayar, Klaim BPJS Kesehatan di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Capai Rp 36 Miliar

Menurut dia, sesuai aturan klaim BPJS diajukan setiap 25 hari. Pengajuan klaim BPJS Kesehatan yang dilakukan rumah sakit pun sejauh ini sudah sesuai prosedur.

Namun pencairan klaim BPJS Kesehatan hanya bisa dilakukan sekali dalam sebulan. Itupun setelah ada berita acara pembayaran di bulan sebelumnya.

"Sistem pengajuan klaim kami sudah sesuai aturan. Secara internal, kami tidak ada masalah soal pengajuan klaim BPJS Kesehatan. Namun, meskipun klaim dari rumah sakit sudah siap dan menumpuk, tetap saja pembayarannya hanya satu kali dalam sebulan," katanya.

Ramiadji mengaku, dampak keterlambatan pencairan BPJS ini pihak RSUD harus memutar otak untuk biaya operasional. Sebab, RSUD Mardi Waluyo yang sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), juga harus menggaji karyawan yang bukan pegawai negeri sipil (PNS).


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: