BLITAR, BANGSAONLINE.com - Bupati Blitar Rijanto kembali melakukan perombakan jabatan pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrasi.
Sebanyak 64 pejabat yang digeser posisinya ini dilantik di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Selasa (5/11/2019) pagi. Mereka terdiri dari eselon II B, III A, III B, IV A dan IV B.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Blitar Dihentikan, Berikut Penyebabnya
Menurut dia, dilakukannya mutasi ASN di lingkup Pemkab Blitar sudah menjadi program Pemerintah Kabupaten Blitar. Agar ke depan terbangun tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan profesional.
"Kami mengadakan pelantikan Pejabat Tinggi Pratama maupun Pejabat Administrasi dan Pengawas. Ada staf ahli baru, ada juga yang promosi jabatan," ungkap Rijanto.
Pada kesempatan itu, Bupati Blitar Rijanto juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat yang baru saja dilantik. Dia berharap ke depannya puluhan pejabat ini bisa mengemban tugas dengan baik sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Blitar.
Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Blitar Tanam Jagung di Lahan Kosong
Mutasi ini, kata dia, adalah salah satu upaya penyegaran yang sudah menjadi program Pemkab Blitar. Diharapkan nantinya mereka akan semakin maksimal menjalankan tugasnya di tempat yang baru. "Pesan saya teman-teman yang menempati pos baru cepat menyesuaikan diri dan bekerja sama dengan lingkunganya," tegasnya.
Lebih lanjut Bupati Blitar mengatakan, selain melakukan perombakan, Pemkab Blitar juga mengusulkan enam kepala dinas untuk kembali menjabat ke komisi ASN. Usulan ini karena keenam kepala dinas itu telah menjabat selama lima tahun.
"Aturanya jika sudah menduduki jabatan selama lima tahun, kita harus usul ke komisi ASN untuk perpanjangan. Dengan pertimbangan kebutuhan organisasi dan kinerja. Alhamdulillah, enam orang ini semua memenuhi syarat untuk diperpanjang," pungkasnya. (adv/humas)
Baca Juga: Sekda Izul Marom Pimpin Apel Peringatan Bulan Bhakti Karang Taruna Kabupaten Blitar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News