Bupati Blitar Rijanto saat memimpin pelantikan 64 pejabat, Selasa (5/11).
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Bupati Blitar Rijanto kembali melakukan perombakan jabatan pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrasi.
Sebanyak 64 pejabat yang digeser posisinya ini dilantik di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Selasa (5/11/2019) pagi. Mereka terdiri dari eselon II B, III A, III B, IV A dan IV B.
BACA JUGA:
- PAD Kabupaten Blitar 2025 Hampir Capai Target, Dewan Soroti Retribusi
- ASN di Blitar Wajib Hadir ke Kantor, Bupati Sebut WFA Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
- Bupati Rijanto Apresiasi DPRD atas Pengesahan Enam Perda Strategis untuk Kemajuan Kabupaten Blitar
- Pemkab Blitar Revitalisasi Lahan Eks Pasar Kanigoro Jadi Ruang Publik
Menurut dia, dilakukannya mutasi ASN di lingkup Pemkab Blitar sudah menjadi program Pemerintah Kabupaten Blitar. Agar ke depan terbangun tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan profesional.
"Kami mengadakan pelantikan Pejabat Tinggi Pratama maupun Pejabat Administrasi dan Pengawas. Ada staf ahli baru, ada juga yang promosi jabatan," ungkap Rijanto.
Pada kesempatan itu, Bupati Blitar Rijanto juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat yang baru saja dilantik. Dia berharap ke depannya puluhan pejabat ini bisa mengemban tugas dengan baik sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Blitar.
Mutasi ini, kata dia, adalah salah satu upaya penyegaran yang sudah menjadi program Pemkab Blitar. Diharapkan nantinya mereka akan semakin maksimal menjalankan tugasnya di tempat yang baru. "Pesan saya teman-teman yang menempati pos baru cepat menyesuaikan diri dan bekerja sama dengan lingkunganya," tegasnya.
Lebih lanjut Bupati Blitar mengatakan, selain melakukan perombakan, Pemkab Blitar juga mengusulkan enam kepala dinas untuk kembali menjabat ke komisi ASN. Usulan ini karena keenam kepala dinas itu telah menjabat selama lima tahun.
"Aturanya jika sudah menduduki jabatan selama lima tahun, kita harus usul ke komisi ASN untuk perpanjangan. Dengan pertimbangan kebutuhan organisasi dan kinerja. Alhamdulillah, enam orang ini semua memenuhi syarat untuk diperpanjang," pungkasnya. (adv/humas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




