BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banyuwangi, Rabu (06/11) merilis hasil Operasi Zebra Semeru 2019 yang dilaksanakan mulai 23 Oktober hingga 5 November dengan menindak tilang pengendara bermotor sebanyak 3.029.
Dalam operasi selama 12 hari ini, jumlah pelanggar di tahun 2019 mengalami peningkatan 27 persen dari operasi 2018 yang berjumlah 2.592 orang.
Baca Juga: Hasil Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Kediri Kota Tindak Ribuan Pelanggar dan Knalpot Brong
Selain itu, verifikasi pelanggar antara lain untuk SIM mencapai 224 pelanggar. Sedangkan untuk pelanggar STNK sebanyak 2.806 yang meningkat 28 persen dari tahun lalu. Juga ada kendaraan bermotor yang diamankan di polres yang tidak melengkapi standar pabrikan kendaraan. Seperti memakai knalpot blong dan body kendaraan diprotoli (dilepas) sebanyak 62 motor.
Kapolres Banyuwangi Taufik Herdiansyah Zeinardi menerangkan bahwa pelanggaran operasi zebra 2019 banyak didominasi oleh pengendara di bawah umur dan berboncengan tanpa mengenakan helm. Serta pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan.
"Faktor yang mempengaruhi peningkatan kecelakaan selama Operasi Zebra Semeru 2019 ini dikarenakan bertambahnya kendaraan di Banyuwangi. Juga kurangnya masyarakat yang tidak tertib berlalu lintas dan banyaknya pengendara yang mengoperasikan gadget selama berkendara," terangnya.
Baca Juga: Satlantas Polres Blitar Kota: Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran Operasi Zebra Semeru
Kapolres juga membandingkan rasio tingkat terjadinya kecelakaan selama operasi zebra berlangsung dari tahun 2018 lalu hingga 2019. Dirinya mendapati peningkatan dari 7 kasus menjadi 12 kasus di mana dari jumlah kecelakaan tersebut terdapat 5 korban meninggal dunia di tempat, 2 orang luka berat, dan 16 orang luka-luka ringan.
"Kasus kecelakaan selama 2 minggu terakhir ini terdapat kerugian material berjumlah kurang lebih Rp 25 juta," pungkasnya. (gda/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News