Sudah Masuk Kerja Lagi, Sekda Gresik Siap Penuhi Panggilan Penyidik

Sudah Masuk Kerja Lagi, Sekda Gresik Siap Penuhi Panggilan Penyidik Hariyadi, S.H. Kuasa Hukum Sekda Gresik.

GRESIK, BANGSAONLINE.com, Andhy Hendro Wijaya mulai masuk kerja di kantor Pemkab Gresik, Selasa (12/11). Orang nomor tiga di Pemkab Gresik ini juga siap menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejari Gresik sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak di BPPKAD.

Hal ini diungkapkan Hariyadi, S.H, selaku kuasa hukum Sekda. "Pak Sekda hari ini (Selasa, red) sudah masuk kerja. Saya tadi bertemu Pak Sekda di ruang kerjanya sekira pukul 10.00 WIB untuk minta tanda tangan sebagai kuasa," ujar Hariyadi saat dihubungi BANGSAONLINE.com, Selasa (12/11), petang.

Baca Juga: Di Kantor Bupati, Sekda Gresik Sambut Kirab Bendera Pataka HUT Provinsi Jatim ke-79

Hariyadi mengungkapkan bahwa kondisi Sekda sehat. "Alhamdulillah, Pak Sekda sehat. Tetap seperti biasanya," ungkapnya.

Dikatakan Hariyadi, kembali aktifnya Andhy Hendro Wijaya sebagai Sekda sekaligus mengakhiri tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik, Nadlif, sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda. "Karena Pak Sekda kembali aktif masuk kerja, ya terhitung sejak itu Pak Nadlif tak menjabat Plh lagi," terangnya.

Hariyadi juga menyatakan telah mendatangi Kantor Kejari Gresik di Jalan Permata Perumahan Bunder Asri Kebomas untuk memberitahukan kepada penyidik bahwa Sekda telah menunjuknya sebagai kuasa hukum.

Baca Juga: Warga Gulomantung Gresik Tolak Aset Tanah Kelurahan Disewakan ke Swasta

"Saat di kantor Kejaksaan, saya bertemu lansung dengan enam penyidik Pidana Khusus (Pidsus) dan Kasi Pidsus Dymas Adji Wibowo. Saya beritahukan bahwa segala bentuk terkait hukum , saya yang akan mendampingi," terang Hariyadi.

Hariyadi mengaku siap menghadirkan kliennya (Sekda) untuk diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik. "Kapan pun siap menghadirkan. Saya sudah komunikasi dengan penyidik, kapan klien saya akan dipanggil untuk diperiksa. Hasil pertemuan, klien kami insya Allah minggu depan akan dilakukan pemeriksaan di ruangan Pidsus," terangnya.

Sementara Kasi Pidsus Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo membenarkan kalau saat ini Hariyadi yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Sekda. "Tadi siang (Selasa, res) beliaunya (Hariyadi) datang ke kantor menyampaikan bahwa dirinya yang ditunjuk kuasa atas tersangka . Saat ini tim masih mengkoordinasikan terkait pemeriksaan tersangka," katanya kepada wartawan.

Baca Juga: Pansus 1 DPRD Gresik Tuntas Bahas Raperda SOTK Pemecahan BPPKAD

"Jadwal pemeriksaan masih menunggu kordinasi sama petunjuk pimpinan karena saat ini Pak Kajari tidak berada di kantor," sambungnya.

Kapala BKD Pemkab Gresik, Nadlif belum bisa dikonfirmasi terkait Sekda Andhy Hendro Wijaya yang sudah kembali masuk kerja. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO