TULUNGAGUNG (BangsaOnline) - Meski mendapat predikat TKI bermasalah, para TKI yang telah pulang ketanah air tetap akan mendapat bantuan dari Dinsosnakertrans Tulungagung. Bantuan yang akan diberikan adalah berupa uang sebesar dua juta kepada masing-masing TKI bermasalah yang mengajukan bantuan. Namun jika mereka tidak mengajukan bantuan maka sudah pasti tidak akan tercover.
Kepala Dinsosnakertrans Tulungagung Yumar mengatakan yang disebut TKI bermasalah bukan karena bermasalah dari segi hukum tetapi dalam hal kesejahteraan, seperti contohnyaTKI tersebut dipulangkan oleh majikan sebelum kontrak habis atau mereka sudah bertahun-tahun menjadi TKI tetapi tidak berhasil. Yumar menambahkan bahwa bantuan yang diberikan bisa digunakan oleh eks TKI untuk usaha dirumah. Pihak Dinsos akan memberikan pendampingan sehingga bantuan yang diberikan bisa bermanfaat. Selain itu, meski anggaran dananya dari APBD tetapi para penerima bantuan tidak perlu mengembalikannya karena masuk kategori dana hibah, tambah Yumar.
Baca Juga: Bukti Penghormatan Negara Bagi Pahlawan Devisa, Gubernur Khofifah Apresiasi Lounge VVIP untuk PMI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News