Dispendukcapil Masih Kekurangan Blanko e-KTP

Dispendukcapil Masih Kekurangan Blanko e-KTP

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Krisis blanko KTP elektronik sampai saat ini masih terus berlangsung di daerah, termasuk Kabupaten Pacitan. Itu terbukti, hingga detik ini masih banyak warga Pacitan yang belum mendapatkan kepingan KTP elektronik tersebut.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat, Supardianto mengatakan pihaknya sudah berulang kali meminta penambahan blanko KTP elektronik kosong ke pusat. Akan tetapi hanya diberikan 500 keping.

Baca Juga: Dinkes Pacitan Lacak Semua Personel di Dispendukcapil Terduga ODP

"Padahal kebutuhan kita mencapai puluhan ribu keping. Tapi setiap kali meminta, hanya diberikan tak lebih dari 500 kepingan. Tentu ini sangat tidak cukup untuk melayani masyarakat wajib KTP, apalagi yang perubahan status," katanya, Senin (18/11).

Terkait persoalan tersebut, Dispendukcapil Pacitan sementara waktu ini masih tetap memberikan pelayanan pengurusan KTP dengan surat keterangan (suket) pengganti KTP. Meski hanya berupa lembaran kertas, akan tetapi kekuatan hukum silet sama dengan kepingan blangko KTP elektronik.

"Tanggal 25 November nanti, kita akan mengikuti rakornas di Jakarta. Kesempatan itu akan kembali kami gunakan untuk meminta tambahan blanko," tegas Supardianto.

Baca Juga: Dispendukcapil Pacitan Masih Tetap Buka Pelayanan

Sementara itu sebagaimana diketahui, jumlah penduduk di Pacitan saat ini tercatat sebanyak 594.757 jiwa. Dengan perbandingan, penduduk laki-laki sebanyak 299.157 jiwa dan penduduk perempuan sebanyak 295.600 jiwa. Dari jumlah tersebut, penduduk wajib KTP tercatat sebanyak 476.718 jiwa. Yang sudah perekaman biometrik sebanyak 466.905 jiwa dan belum rekaman sebanyak 9.813 jiwa.

Sedangkan yang belum memiliki KTP namun sudah rekaman sebanyak 4.409 jiwa dan yang baru memegang suket sebanyak 12.884 jiwa. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO