JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jombang mengevakuasi sarang Tawon Ndas (Vespa) yang berada di lingkungan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Desa Bendet, Kecamatan Diwek, Jombang, Rabu (04/12).
Evakuasi tersebut atas laporan dari salah satu guru PAUD, Bonita, lantaran khawatir anak didiknya jadi korban sengatan tawon. Sebab, ukuran sarang tawon yang sebesar kepala orang dewasa berada di pohon, tepat di halaman depan PAUD.
Baca Juga: Selain Bantu Evakuasi Warga, BPBD Jatim Kirim Bantuan Logistik ke Mojokerto dan Jombang
"Banyak yang bilang katanya sengatan tawon vespa bisa menyebabkan kematian. Saya khawatir anak didik nanti jadi korban, sebab halaman ini buat bermain anak-anak," ucap Bonita.
Petugas BPBD yang datang di lokasi segera mengamankan lingkungan sekitar, guna antisipasi jika ada tawon yang menyerang saat proses evakuasi berlangsung. Bahkan siswa PAUD terpaksa dipulangkan lebih awal.
Proses evakuasi berjalan cukup dramatis, sebab lokasi sarang berada di ranting pohon yang tak bisa dijangkau. Petugas yang menggunakan pakaian pengamanan terpaksa menggunakan tangga yang disandarkan di mobil BPBD.
Baca Juga: Banjir di Jombang Tak Kunjung Surut, Jumlah Pengungsi Bertambah
Setelah berhasil mendekati sarang, petugas kemudian menyemprotkan cairan insektisida guna melumpuhkan tawon agar tak menyerang. Selanjutnya, sarang diambil dan dimasukkan kantong plastik yang sudah disiapkan.
Salah satu petugas BPBD, Abdi Purwoko mengatakan, selama seminggu terakhir pihaknya sudah melakukan evakuasi sarang tawon sebanyak lima kali. Dengan lokasi serta ukuran sarang yang berbeda-beda.
Baca Juga: Afvour Watudakon Jombang Meluap, Ratusan Rumah Warga Terendam
"Satu minggu kita sudah lima kali lakukan evakuasi. Tadi dari informasi, kalau ada satu dua siswa yang tersengat, namun tidak sampai fatal. Dan mudah-mudahan dengan diambilnya sarang tawon ini tidak ada lagi korban," tuturnya.
Sementara itu, sarang tawon yang sudah dimasukkan kantong plastik kemudian dibawa oleh petugas BPBD untuk segera dimusnahkan dengan diceburkan ke kolam sebagai santapan ikan. (jbg1/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News