BPJAMSOSTEK Sosialisasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada P3MI

BPJAMSOSTEK Sosialisasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada P3MI BPJS Ketenagakerjaan memberikan sosialisasi kepada P3MI terkait perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di Kota Batu 2-3 Desember 2019.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri dari semua aspek sangat diperlukan. Hal ini merupakan pemenuhan hak terhadap warga negara.

Melihat pentingnya hal ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan sosialisasi kepada P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) terkait perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia. Sosialisasi digelar di Kota Batu 2-3 Desember 2019.

Baca Juga: Dinas Perinaker Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petani Tembakau dan Pekerja Rentan

Sosialisasi ini dihadiri perwakilan 11 P3MI di wilayah Kabupaten Blitar dan Tulungagung. Serta Kadisnakertrans Tulungagung Yumar, S.T., M.M., Kadisnaker Kabupaten Blitar Haris Susianto, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Blitar Agus Dwi Fitriyanto, dan Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Blitar Rina Nindyastuti.

"Kegiatan ini merupakan upaya kita untuk lebih mendekatkan diri kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya Pekerja Migran," ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Blitar Agus Dwi Fitriyanto.

Dalam sosialisasi ini, disampaikan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia. Permenaker 18 tahun 2018 ini untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (5) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca Juga: Lindungi Perangkat, Desa Sukowati Gresik Gelar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

Selain memberikan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2018, agenda ini juga bertujuan untuk mendekatkan pelayanan BPJS ketenagakerjaan kepada peserta BPJS ketenagakerjaan khususnya PMI.

“Kita sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan seperti ini, semoga kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sebagai perwakilan Negara bisa dirasakan oleh peserta”,ungkap Kadisnakertrans Tulungagung Yumar ST MM. (tri/adv)

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Optimis Atlet Paralimpik Jatim Sabet Juara di Peparnas 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO