LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sebuah mobil Mitsubishi Xpander yang dikemudikan Nur Kholis, ASN Pemkab Lamongan yang juga Sekretaris Pribadi (Sekpri) Bupati Lamongan Fadeli menabrak seorang pengendara sepeda motor di traffic light Jalan Lamongrejo, kemarin. Korban yang ditabrak adalah Karnawi, 57, warga Dusun Tuyoh, Desa Pangkatrejo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Kanit Laka Lantas Polres Lamongan, Iptu Sudibyo mengatakan, ada kejanggalan dengan mobil yang dikemudikan Nurkholis. Pasalnya, nomor polisi kendaraan tidak sesuai nomor tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), yakni S 11 JO dari nopol aslinya S 1916 JO.
Baca Juga: Pasangan Suami Istri di Lamongan Meninggal Dunia Usai Ditabrak Mobil
“Nopol kendaraan tidak sesuai ketentuan yang ditetapkan TNKB Polri,” katanya, Rabu (11/12)
Informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com menyebutkan, peristiwa bermula saat mobil Mitsubishi Xpander yang dikemudikan Nur Kholis berjalan dari arah Utara ke Selatan dengan kecepatan lebih kurang 40 km/jam.
Bersamaan dengan itu, dari arah Barat ke Timur melaju sepeda motor Honda Vario nopol S 2731 LZ yang dikendarai Karnawi. Karena lampu traffic light sedang mati (trouble), dan jarak antara kedua sudah dekat, tabrakan pun tak terhindarkan hingga mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia.
Baca Juga: Diduga Ada Kelalaian Penjaga Palang Pintu, Kereta Api KRD Tabrak Dua Truk di Lamongan
“Akibat benturan keras, kepala korban pengendara motor menghantam kap depan mobil expander hingga penyok, dan motor yang dikendarai korban terlempar,” jelas Iptu Sudibyo.
Korban awalnya sempat dilarikan ke RS Citra. Namun, karena luka yang cukup parah, korban kemudian dirujuk ke RSUD dr Soegiri Lamongan dan ternyata nyawanya tak tertolong. “Insiden tabrakan ini sedang ditangani Laka Lantas Polres Lamongan, dan masih dalam penyelidikan,” tandasnya.
Baca Juga: Dihantam KA Argo Anggrek dan Terseret 5 Meter, Pelajar SMP di Lamongan Selamat
Kasatlantas Polres Lamongan AKP Danu Anindito ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya kini sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. "Sementara kita masih memeriksa saksi yang menyebabkan menonggalnya pengendara motor. Adapun barang bukti berupa Mobil kita amankan," pungkasnya. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News