Menurut Wali Kota Risma, untuk memecahkan masalah trafficking, harus dicari akar persoalan. Ternyata, diketahui bahwa harus menutup semua tempat prostitusi di enam lokasi Surabaya. Sebab, hampir tiap bulan, ia harus bekerja dengan pihak kepolisian untuk menangani kasus perdagangan manusia yang melibatkan perempuan dan anak-anak.
“Di situ saya mengambil keputusan serius dan berisiko menutup semua prostitusi satu per satu. Saya menyadari betapa besarnya dampak buruk terhadap kehidupan orang di sekitarnya, terutama pada anak-anak,” ujarnya.
Alhasil, penutupan eks lokalisasi mulai dilakukan sejak tahun 2012 secara bertahap. Selain memikirkan proses penutupan, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini juga harus memberikan solusi bagi warga terdampak penutupan tersebut. Mulai dari pekerja seks, mucikari, penyanyi karaoke, hingga tukang parkir.
“Saya terus berjalan dengan menyiapkan mereka semua untuk dibekali pelatihan keterampilan dan memulai bisnis baru. Mengalihkan pekerjaan mereka dengan usaha yang baru,” ungkapnya.









