PACITAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pacitan terus melakukan inovasi guna pendekatan pelayanan ke masyarakat. Salah satunya, dengan membentuk fasilitator pencatatan sipil dan statistik hayati.
"Kegiatan ini dilaksanakan di lapangan dengan harapan untuk mendekatkan pelayanan masyarakat, khususnya terkait administrasi kependudukan," ujar Kabid Pencatatan Sipil Dispendukcapil Pacitan, Ari Januarsih, Jumat (13/12).
Baca Juga: Dinkes Pacitan Lacak Semua Personel di Dispendukcapil Terduga ODP
Menurut Ari, program tersebut telah dicanangkan Bupati Pacitan Indartato dengan harapan semua warga masyarakat di Pacitan bisa memiliki dokumen atau administrasi kependudukan.
"Bagi masyarakat yang belum memiliki administrasi kependudukan, nanti akan ada verifikasi ulang oleh daerah melalui fasilitator tersebut. Harapan kami, ke depannya para fasilitator inilah yang akan memfasilitasi pengurusan dokumen adminduk ke Dispendukcapil. Jadi bagi masyarakat yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan agar segera menghubungi fasilitator tersebut untuk segera diurus. Salah satunya layanan pendidikan, kesehatan dan lainnya," beber Ari.
"Sebagai warga negara, dokumen kependudukan sangat diperlukan. Untuk itu segera urus agar segera mendapatkan dokumen kependudukan. Salam Dukcapil," tandas dia. (yun/ns)
Baca Juga: Dispendukcapil Pacitan Masih Tetap Buka Pelayanan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News