KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Di Indonesia tidak ada yang namanya Islamophobia. Di Indonesia orang Islam bebas melakukan apa saja dan jadi apa saja. Demikian disampaikan Menko Polhukam, Prof. Dr. M. Mahfud MD dalam Halaqoh Kebangsaan dihadapan kiai muda NU se-Jawa Timur di Ponpes Al-Amien, Ngasinan, Rejomulyo, Kota Kediri, Sabtu (21/12).
Menurut Mahfud MD, islamophobia adalah istilah kontroversial yang merujuk pada prasangka dan diskriminasi pada Islam dan muslim. Istilah itu sudah ada sejak tahun 1980-an.
Baca Juga: Mahfud MD: Seharusnya Polisi Tak Sungkan Periksa Budi Arie, karena Jantung Persoalan
Dulu, lanjut Mahfud MD, memang ada yang namanya islamophobia di Indonesia. Tapi sekarang sudah tidak ada yang namanya islamophobia, atau rasa takut dan kebencian terhadap Islam dan oleh karena itu juga pada semua muslim.
"Hilangkan islamophobia di Indonesia. Di sini juga tidak ada penindasan terhadap Islam. Islam bebas berkembang di Indonesia," tambah Mahfud. (kdr1/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News