KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Mepetnya jadwal pelaksanaan proyek di akhir tahun, tak ayal membuat sejumlah kontraktor keteteran. Di Kota Mojokerto, belasan proyek bernilai miliaran rupiah dipastikan tak selesai. Tak hanya merugi, pemborong tersebut bakal kena sanksi blacklist.
Komisi II DPRD Kota Mojokerto pun pada akhirnya turun ke bawah. Mereka mengelar sidak ke sejumlah proyek yang ditengarai tak selesai, Kamis (26/12).
Baca Juga: Pemkab Mojokerto Kebut Pembangunan Jembatan
Proyek-proyek tersebut di antaranya, proyek saluran di Jalan Raya Kedungsari, Lingkungan Banjaranyar yang mengakibatkan pagar rumah warga roboh, proyek saluran irigasi di Jalan Semeru, dan saluran di Mentikan. Mengetahui kondisi proyek yang masih jauh dari progres, Anggota Komisi II Junaedi Malik terlihat marah.
Seperti terlihat di proyek saluran irigasi Jalan Semeru, Junaedi terlihat marah kepada kepala pekerja proyek yang ketika ditanya tak bisa menjelaskan progres pengerjaan.
"Kalau tidak tahu progresnya berarti pekerjaannya asal dikerjakan," sergahnya.
Baca Juga: Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto: Hadi Fokus RAPBD 2025, Arie Pastikan Tak Ada Proyek Mangkrak
Politikus PKB itu mengatakan, untuk proyek saluran di Banjaranyar pihaknya sudah mendesak ke DPUPR agar meminta pertanggungjawaban kepada pihak pemborong untuk memperbaiki pagar warga yang roboh.
"Kita sudah berkomunikasi dengan DPUPR agar menindak kontraktor nakal. Untuk di Banjaranyar, kita sudah meminta agar pagar yang roboh diperhatikan," jelasnya.
Ia mengatakan seharusnya proyek harus selesai semua pada 26 Desember, namun jika dilihat di lapangan dapat dipastikan proyek-proyek tersebut tak akan selesai tepat waktu.
Baca Juga: DPUPR Mojokerto Garap Rekonstruksi Dua Ruas Jalan
"Seperti di Kedungsari pengerjaanya belum 60 persen, di jalan Semeru meski dikebut tak akan selesai," tegasnya.
Menurutnya besok (Jumat, 27/12) pihaknya akan memanggil DPUPR, pihak pemborong, dan OPD lainnya. "Sidak ini akan dijadikan bahan saat hearing. Kita sudah lihat langsung kondisinya seperti apa, jadi ada bahan untuk meminta klarifikasi dari pihak terkait," terangnya. (yep/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News