PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pasuruan melalui Dinas Pendidikan mulai tahun depan akan menaikkan insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Jika sebelumnya para guru PAUD mendapat honor Rp 200 ribu per bulannya, tahun 2020 mereka akan menerima Rp 300 ribu tiap bulannya.
Kabar kenaikan insentif guru PAUD tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pasuruan Drs H. Iswahyudi, M.Pd pada BANGSAONLINE.com, Jum’at (27/12). Ia menjelaskan, kenaikan insentif itu untuk mendorong semangat mengajar para guru PAUD.
Baca Juga: Apel Bersama Pelajar, Wali Kota Pasuruan Sampaikan 4 Pesan untuk Siswa dan Tenaga Pendidik
Saat ini, jumlah guru PAUD yang ada di Pasuruan sebanyak 3.221 orang tersebar di 24 Kecamatan. Jika dikalkulasi, anggaran yang disiapkan Pemkab Pasuruan untuk menyokong kenaikan insentif mencapai Rp 11,5 miliar. "Untuk insentif para guru PAUD tersebut akan diberikan pada triwulan I tahun 2020," jelas Iswahyudi.
Sekadar diketahui, insentif itu hanya diberikan kepada guru PAUD yang statusnya non PNS. Sedangkan untuk guru PNS tidak mendapatkan insentif, karena mereka sudah mendapat gaji dari pemerintah.
Adapun jumlah PAUD yang ada di Kabupaten Pasuruan saat ini sebanyak 1.140 lembaga tersebar di 24 Kecamatan dan 241 desa. Rinciannya, untuk lembaga TK 622, sedangkan Kelompok Bermain (Playgroup) sebanyak 478 lembaga. (bib/par/rev)
Baca Juga: Ratusan Sekolah SD di Pasuruan yang Mengalami Kerusakan akan Direhab Menggunakan DAK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News