Insentif Guru TK dan RA di Kabupaten Pasuruan Naik

Insentif Guru TK dan RA di Kabupaten Pasuruan Naik Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron saat menghadiri seminar kurikulum berbasi fitrah untuk guru PAUD.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Upaya Pemkab Pasuruan untuk meningkatkan pendapatan guru non-PNS seperti guru TK-KB dan RA terus dilakukan. Buktinya, tahun ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan menaikkan insentif bagi ribuan pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron di sela melakukan sosialisasi kepada guru PAUD. Gus Mujib -sapaan Wabup Pasuruan- menjelaskan kenaikan insentif guru yang diberikan sebesar Rp50ribu.

Baca Juga: Khofifah Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Pasuruan

"Memang jumlahnya tidak banyak, lantaran menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Tahun lalu guru TK dan KB menerima insentif Rp300 ribu, tahun ini ada mereka menerima tiap bulannya Rp350," ujar wabup didampingi Kabid Pembinaan PAUD Pendidikan Non Formal , Nur Salim. 

Menurutnya, kenaikan insentif tersebut merupakan bentuk penghargaan pemkab atas pengabdian mereka dalam mencerdaskan anak didik.

Selain guru KB dan TK, pemkab juga menaikkan insentif guru TPQ dan RA. Semula mereka menerima Rp180 ribu, tahun ini dinaikkan Rp70 ribu sehingga setiap bulannya mereka menerima Rp250 ribu.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025 Rp3,9 Triliun

Diketahui, di Kabupaten Pasuruan terdapat kurang lebih 4 ribu guru PAUD. Perinciannya, 1.539 orang pengajar KB, dan 3.100 orang guru TK. Dari 4 ribu guru tersebut tersebar di 2.135 PAUD di 24 kecamatan. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO