Terduga Pelaku Terlanjur Digebuki, Begini Kronologi Salah Paham Penculikan Bayi di Ngadiluwih Kediri

Terduga Pelaku Terlanjur Digebuki, Begini Kronologi Salah Paham Penculikan Bayi di Ngadiluwih Kediri Ilustrasi

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Percobaan penculikan terhadap Eril Eriansyah, bayi berusia 4 bulan di , yang terjadi pada tanggal 31 Desember 2019 lalu, berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata hanya salah paham belaka antara korban dan terduga pelaku. 

Demikian disampaikan oleh Kapolsek Ngadiluwih, AKP Muhklason kepada BANGSAONLINE.com via telepon, Kamis (2/1).

Baca Juga: Banjir Banyakan Seret 3 Kendaraan, BPBD Kabupaten Kediri Siapkan Dapur Umum

Menurut Kapolsek Ngadiluwih AKP Muhklason, terduga pelaku berinisial IS (42), sehari-harinya sering berada di musala Dusun Dukuh Selatan, Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih. Terduga IS sering membantu membersihkan musala. 

Kebetulan saat itu, Jazhila (18), warga desa setempat sedang menggendong bayinya di musala. Sedangkan suaminya sedang berjualan sate di depan musala.

"Pengakuan terduga pelaku saat pemeriksaan, mengakui hanya memegang si bayi. Saat bayinya dipegang, ibu si bayi berteriak sehingga mengundang warga mendekat dan menghajar terduga pelaku itu," ujar Muhklason. 

Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates

Masih menurut Mukhlason, terduga pelaku IS memang ada sedikit gangguan jiwa dan itu juga diakui oleh warga. "Mungkin ibu si bayi takut saat bayinya dipegang, lalu berteriak-teriak, sehingga suami dan warga pada berdatangan dan menghajar terduga pelaku itu," terangnya.

Dalam kasus ini, kapolsek mengatakan kemungkinan perkara ini dihentikan, asal ada pencabutan laporan dari orangtua si bayi. Nantinya, secepatnya kedua belah pihak akan dipertemukan.

Seperti diketahui, bayi Eril diakui orangtuanya akan diculik, bahkan sudah dua kali hendak diculik. Bayi mungil itu putri pasangan Musahwi (24) dan Nur Jazhila (18), warga Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten .

Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional

Musahwi, orangtua si bayi, yang sehari-hari bermata pencaharian dengan berjualan sate ayam di depan mushola di Dusun Dukuh Selatan, Desa Dukuh Kecamatan Ngadiluwih, mengaku kalau anaknya akan diculik saat dia sedang berjualan sate. Sementara bayinya berada di gendongan ibunya yang menunggu di teras mushola.

Tiba-tiba terlihat lelaki paruh baya mondar-mandir di sekitar musala, lalu masuk hendak merebut bayi dengan cara diseret.

“Sebelumnya pelaku tidak bicara apapun dan langsung mau mengambil anak saya dengan cara diseret. Saya kan lagi jualan sate, kemudian saya lari ke mushola untuk menyelamatkan anak saya itu. Pelaku saya kejar, kemudian saya banting,” kata Mushawi saat dimintai keterangan oleh polisi, di Mapolsek Ngadiluwih. (kdr1/ian)

Baca Juga: Gandeng Peradi, Fakultas Hukum Uniska  Adakan Ujian Profesi Advokat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO