Denpom V/4 Surabaya Gelar Rekonstruksi Penusukan Anggota Reskrim Polres Pamekasan

Denpom V/4 Surabaya Gelar Rekonstruksi Penusukan Anggota Reskrim Polres Pamekasan Denpom saat menggelar rekonstruksi.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/4 Surabaya menggelar rekonstruksi kasus penusukan yang dilakukan anggota Koramil 0826/08 Palengaan Pamekasan Serda Ali Syahbana terhadap Bripka Imam Sutrisno, anggota unit III Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Reskrim pada Selasa, 10 Desember 2019 lalu.

Pantauan BANGSAONLINE.com, penjagaan ketat dilakukan oleh Polisi Militer (PM) dan Provost di tempat rekonstruksi di sebuah rumah kosong yang berada Jalan Sesran Mesrul gang II, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, Selasa (07/01/20) siang.

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan di Indonesia, Polres Pamekasan Tanam Bibit Jagung

Sedangkan Komandan Kodim (Dandim) 0826 Pamekasan, Letkol Inf. M Effendi turut hadir menyaksikan langsung gelaran rekontruksi kejadian tersebut.

Saat mobil Detasemen Polisi Militer V/4 Surabaya tiba di depan TKP rumah kosong yang menjadi lokasi penusukan, Serda Ali Syahbana tampak keluar dari dalam mobil milik PM Denpom dengan memakai baju kuning dan bercelana dinas berwarna hijau tua serta bersepatu pantofel hitam.

Sedangkan tangannya masih tampak dalam keadaan diborgol dan langsung dibawa ke TKP lalu membuka borgol tersebut.

Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan

Saat akan dilakukan rekonstruksi penusukan personel dari Denpom Surabaya memakaikan kalung papan nama berwarna putih ke lehernya dengan tulisan 'Tersangka Serda Ali Syahbana'.

Rekonstruksi pun dimulai dengan suasana haru, sebab di lokasi juga tampak saudara dan keluarga Serda Ali Syahbana dan masyarakat berdesakan ingin turut menyaksikan reka ulang tersebut

Di lokasi juga tampak ibu Bripka Imam Sutrisno turut dihadirkan saat gelaran rekonstruksi dilakukan.

Baca Juga: Penuhi Unsur Money Politic, Bawaslu Limpahkan Kasus Tim Paslon Kharisma ke Polres Pamekasan

Rekontruksi berlangsung sekitar satu jam, Mulai dari korban datang bersama ibunya hingga saat kejadian penusukan di dalam rumah kosong serta saat korban hendak lari dan mengambil sepeda warga, terhitung ada 18 adegan yang diperagakan.

Namun, ketika Serda Ali Syahbana hendak dibawa kembali ke dalam mobil PM Denpom Surabaya, seketika keluarganya menyerbu lalu memeluknya. Mereka tak kuat menahan tangis, hingga suasana tampak haru mengiringi kepulangan Serda Ali Syahbana kembali ke Denpom Surabaya untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Pertemuan mengharukan Serda Ali Syahbana bersama keluarga hanya berlangsung dua menit saja, lalu ia langsung dibawa masuk ke dalam mobil PM Dempom Surabaya.

Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan

Terdengar teriakan dari keluarga Serda Ali Syahbana meminta dirinya untuk bersabar.

"Sabar.... Yang sabar, kamu tidak salah," teriakan dari keluarga Ali Syahbana.

Serda Ali Syahbana membalas melontarkan kalimat sambil berkaca-kaca. "Harus kuat yang tabah. Ingat jangan sampai membalas," ujar Serda Ali Syahbana.

Baca Juga: Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Kecamatan Kota Diringkus Satreskrim Polres Pamekasan

Tak berhenti di situ, saat mobil PM milik Dempom Surabaya sudah meninggalkan TKP, keluarga Serda Ali Syahbana masih tampak meraung-raung sembari berteriak meminta keadilan kepada pihak PM Pamekasan agar korban juga diadili.

Sebab menurut mereka, korban yang memulai permasalahan duluan dengan cara merusak rumah tangga orang.

"Pak saya minta diringankan hukuman Ali, beliau orang baik, dia tidak bersalah. Saya minta korban juga harus diadili, pak. Karena dia yang merusak rumah tangga orang," teriak salah satu keluarga Serda Ali Syahbana.

Baca Juga: Sempat Dinyatakan Hilang, Ibu Rumah Tangga di Pamekasan Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Suasaan saat rekonstruksi penusukan di TKP rumah kosong tepatnya di Jalan Sesran Mesrul gang II, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan. (yen/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO