PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/4 Surabaya menggelar rekonstruksi kasus penusukan yang dilakukan anggota Koramil 0826/08 Palengaan Pamekasan Serda Ali Syahbana terhadap Bripka Imam Sutrisno, anggota unit III Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Reskrim Polres Pamekasan pada Selasa, 10 Desember 2019 lalu.
Pantauan BANGSAONLINE.com, penjagaan ketat dilakukan oleh Polisi Militer (PM) dan Provost Polres Pamekasan di tempat rekonstruksi di sebuah rumah kosong yang berada Jalan Sesran Mesrul gang II, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, Selasa (07/01/20) siang.
Baca Juga: Polisi Bongkar Arena Judi Balap Kelereng yang Resahkan Masyarakat di Pamekasan
Sedangkan Komandan Kodim (Dandim) 0826 Pamekasan, Letkol Inf. M Effendi turut hadir menyaksikan langsung gelaran rekontruksi kejadian tersebut.
Saat mobil Detasemen Polisi Militer V/4 Surabaya tiba di depan TKP rumah kosong yang menjadi lokasi penusukan, Serda Ali Syahbana tampak keluar dari dalam mobil milik PM Denpom dengan memakai baju kuning dan bercelana dinas berwarna hijau tua serta bersepatu pantofel hitam.
Sedangkan tangannya masih tampak dalam keadaan diborgol dan langsung dibawa ke TKP lalu membuka borgol tersebut.
Baca Juga: Adu Banteng Pick Up Vs. Motor di Raya Pakong Pamekasan, Dua Orang Tewas
Saat akan dilakukan rekonstruksi penusukan personel dari Denpom Surabaya memakaikan kalung papan nama berwarna putih ke lehernya dengan tulisan 'Tersangka Serda Ali Syahbana'.
Rekonstruksi pun dimulai dengan suasana haru, sebab di lokasi juga tampak saudara dan keluarga Serda Ali Syahbana dan masyarakat berdesakan ingin turut menyaksikan reka ulang tersebut
Di lokasi juga tampak ibu Bripka Imam Sutrisno turut dihadirkan saat gelaran rekonstruksi dilakukan.
Baca Juga: Polres Pamekasan Berhasil Tangkap DPO Curanmor asal Sumenep
Rekontruksi berlangsung sekitar satu jam, Mulai dari korban datang bersama ibunya hingga saat kejadian penusukan di dalam rumah kosong serta saat korban hendak lari dan mengambil sepeda warga, terhitung ada 18 adegan yang diperagakan.
Namun, ketika Serda Ali Syahbana hendak dibawa kembali ke dalam mobil PM Denpom Surabaya, seketika keluarganya menyerbu lalu memeluknya. Mereka tak kuat menahan tangis, hingga suasana tampak haru mengiringi kepulangan Serda Ali Syahbana kembali ke Denpom Surabaya untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Pertemuan mengharukan Serda Ali Syahbana bersama keluarga hanya berlangsung dua menit saja, lalu ia langsung dibawa masuk ke dalam mobil PM Dempom Surabaya.
Baca Juga: Pemuda 21 Tahun di Pamekasan Nyaris Jadi Bulan-bulanan Massa, Kepergok Maling Motor di Gladak Anyar
Terdengar teriakan dari keluarga Serda Ali Syahbana meminta dirinya untuk bersabar.
"Sabar.... Yang sabar, kamu tidak salah," teriakan dari keluarga Ali Syahbana.
Serda Ali Syahbana membalas melontarkan kalimat sambil berkaca-kaca. "Harus kuat yang tabah. Ingat jangan sampai membalas," ujar Serda Ali Syahbana.
Baca Juga: Polres Pamekasan Bakal Tindak Tegas Aktivitas Galian C Ilegal yang Pakai Alat Berat
Tak berhenti di situ, saat mobil PM milik Dempom Surabaya sudah meninggalkan TKP, keluarga Serda Ali Syahbana masih tampak meraung-raung sembari berteriak meminta keadilan kepada pihak PM Pamekasan agar korban juga diadili.
Sebab menurut mereka, korban yang memulai permasalahan duluan dengan cara merusak rumah tangga orang.
"Pak saya minta diringankan hukuman Ali, beliau orang baik, dia tidak bersalah. Saya minta korban juga harus diadili, pak. Karena dia yang merusak rumah tangga orang," teriak salah satu keluarga Serda Ali Syahbana.
Baca Juga: Kades Somalang Minta Polres Pamekasan Tindak Tegas Pelaku Judi Sabung Ayam di Desanya
Suasaan saat rekonstruksi penusukan di TKP rumah kosong tepatnya di Jalan Sesran Mesrul gang II, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan. (yen/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News