TUBAN, BANGSAONLINE.com - Anggota DPR RI Komisi VII Dapil Tuban-Bojonegoro, Ratna Juwita Sari, menyampaikan sejauh ini reklamasi tambang yang oleh perusahaan di wilayah Tuban belum maksimal.
"Kami melihat reklamasi hampir semua belum maksimal, termasuk PT Semen Indonesia juga belum," ujar Ratna Juwita Sari, Kamis (9/1).
Baca Juga: PT TPPI Tuban Ajak Masyarakat Bebersih Pantai dan Bagikan 1.000 Bibit Pohon
Menurutnya, sejauh ini belum ada perusahaan yang menangani secara serius lahan pasca tambang. Padahal aturan reklamasi tersebut seharusnya mengambalikan lahan itu kembali produktif.
"Apalagi tambang yang belum legal, maka akan cepat merusak alam," tuturnya.
Ratna menuturkan, bahwa kerusakan alam dan lingkungan dampak dari penambangan sangat luar biasa bagi kehidupan. Oleh sebab itu, dia meminta agar masyarakat turut aktif mengawasi pelaku tambang yang tidak sesuai aturan.
Baca Juga: Keluarga Korban Laka Tambang di Tuban Tak Menuntut dan Terima Santunan
"Semisal kalau ada aktivitas tambang yang benar-benar merusak lingkungan dan kesehatan manusia, maka wajib kita laporkan kepada yang berwajib," sara Ratna Juwita. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News