KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dinkes Kota Mojokerto menghentikan pembayaran 2.415 jiwa Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan karena diketahui tak valid. Verifikasi dan validasi data ini menghemat keuangan Pemkot Mojokerto pasca kenaikan iuran BPJS.
Kendati demikian, kuota PBIB tahun ini dipatok lebih besar, yakni 53.000 PBID. Upaya pembengkakan jumlah ini untuk mengantisipasi adanya penambahan PBID. Untuk itu, Pemkot mengalokasikan anggarannya untuk keperluan premi BPJS Kesehatan sebesar Rp 22,1 miliar.
Baca Juga: Siapkan Generasi Emas 2045, Pemkot Mojokerto Tingkatkan Edukasi Generasi Berencana
Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto Christiana Indah Wahyu mengatakan, verifikasi dan validasi data PBID dilakukan sepanjang 2019. Hingga 31 Desember tahun lalu, pihaknya menemukan 2.415 PBID yang datanya tidak valid. "Ada beberapa faktor sehingga mereka akhirnya dicoret dari data," katanya kepada wartawan, Rabu (15/1).
Ia menjelaskan faktor yang membuat ribuan PBID dinyatakan tak valid, yaitu pindah dari Kota Mojokerto 2.071 jiwa, meninggal dunia 294 jiwa, serta tidak ditemukan orangnya saat diverifikasi 50 jiwa. Jumlah tersebut belum termasuk PBID yang dicoret karena kedapatan naik kelas saat berobat di rumah sakit.
"50 orang tidak ditemukan itu bisa jadi meninggal dunia tidak dilaporkan, bisa jadi bekerja di luar kota. Sebelumnya yang tidak valid masuk data PBID tahun 2019. Saat ini sudah kami coret," jelasnya.
Baca Juga: Kick Off Integrasi Layanan Primer, Komitmen Pemkot Mojokerto Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
Verifikasi dan validasi memangkas jumlah PBID di daerah ini. Menurut Indah, saat ini jumlah PBID turun di angka 51.825 jiwa. Tidak cukup sampai di situ, ribuan PBID akan kembali diverifikasi dan divalidasi oleh Tim Penanganan Pelayanan Kesehatan Kota Mojokerto awal tahun ini.
Tim ini terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dispendukcapil, dan BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto. Proses verifikasi faktual juga melibatkan 1.625 kader motivator kesehatan yang tersebar di seluruh wilayah ini.
"Yang masuk PBID tahun 2020 sejumlah 51.825 jiwa akan ditetapkan dalam Perwali (Peraturan Wali Kota Mojokerto) setelah verifikasi dan validasi selesai," terangnya.
Baca Juga: Senam Prolanis Meriahkan HUT ke-56 BPJS Kesehatan
Tahun ini, tambah Indah, pihaknya menyiapkan kuota 53.000 PBID di Kota Mojokerto. Kuota tersebut dipatok lebih besar dari kondisi riel untuk mengantisipasi adanya penambahan PBID. Seperti akibat kelahiran atau perpindahan penduduk dari daerah lain.
Sementara dana yang tersedia untuk membayar premi BPJS Kesehatan puluhan ribu PBID saat ini Rp 22,1 miliar. Bersumber dari cukai rokok dan tembakau Rp 7,5 miliar, sisa pajak rokok tahun lalu Rp 3,3 miliar, serta pajak rokok tahun ini Rp 11,3 miliar.
"Perkiraan kami dana itu cukup untuk tahun 2020," tandasnya. (yep/rev)
Baca Juga: Upgrade Kompetensi BPJS Satu Faskes Mitra, BPJS Kesehatan Adakan Sertifikasi Service Quality
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News