Bertahun-Tahun, Jalan Aspal Tertimbun Tanah dan Lumpur Dikeluhkan Warga Probolinggo

Bertahun-Tahun, Jalan Aspal Tertimbun Tanah dan Lumpur Dikeluhkan Warga Probolinggo Jalan aspal di Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo yang bertahun-tahun tertutup tanah dan lumpur.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Warga Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedupok, mengeluh. Itu karena jalan aspal di RT 1 RW 1 tertimbun tanah dan lumpur.

Akibatnya, jalan yang menjadi penghubung antar batas wilayah Kota dengan Kabupaten itu tidak bisa dilewati. Terutama oleh kendaraan roda empat atau dua.

Baca Juga: Sarbumusi Kota Proboolinggo Ingatkan Pengusaha agar Tak Intervensi Pilihan Karyawan di Pilkada 2024

“Kondisi ini sudah bertahun-tahun lamanya,” ujar Ketua RT 1, Niman kepada wartawan, Kamis (16/1).

Menurut dia, jika musim penghujan, jalan itu menjadi aliran sungai. “Kalau musim kemarau jalan ini menjadi jalan alternatif bagi anak-anak yang hendak berangkat sekolah,” katanya.

Sebagai Ketua RT, Niman mengaku sudah melakukan terobosan agar jalan tersebut dilakukan perbaikan. “Tapi sampai sekarang tidak ada respons dari Pemkot,” tandasnya.

Baca Juga: Tegas! Ketua GP Ansor Kota Probolinggo Bakal Tindak Anggotanya yang Tak Netral di Pilwali

Tak hanya tertimbun tanah dan lumpur, namun juga sebagian badan jalan dijadikan sawah oleh warga. Sehingga jalan tersebut menjadi sempit.

Hal senada juga diakui Ny. Karanum. Selain jalan itu tertimbun tanah dan lumpur, juga menjadi tempat pembuangan kotoran sapi. Sehingga jalan itu tidak bisa dilewati. “Kalau musim hujan seperti ini tidak bisa dilewati,” katanya.

Baca Juga: Bapaslon Pilwali Probolinggo Habib-Zainal: Satu Keluarga Satu Sarjana Sudah Dirancang Matang

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman , Agus Hartadi tidak berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi wartawan melalui polselnya, Agus Hartadi mengaku ada giat Dinas di luar Kota. (prb1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO