MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus tiga pelaku pembobol Panti Asuhan Dahlan As Syafi yang berlokasi di Dusun Mojogeneng, Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Adalah RA (15), AM (16) dan MA (15) pelakunya. Ketiganya adalah pelajar SMP kelas 3 di Mojokerto dan salah satunya adalah penghuni asrama panti.
Baca Juga: Ungkap Kasus Narkoba, Polres Mojokerto Kota Amankan 139.830 Butir Double L dan 7 Tersangka
Kapolres Mojokerto AKBP Feby D.P. Hutagalung mengatakan, kasus pembobolan ini berhasil diungkap melalui rekaman kamera CCTV. Dalam rekaman tersebut, terlihat dua orang yang sedang membongkar pintu rumah bagian belakang.
“Pelaku semua masih anak-anak dan salah satunya adalah orang dalam, yang merupakan anak panti sendiri,” kata kapolres.
Selain itu, dua pelaku yakni RA dan MA bertugas sebagai eksekutor yang terekam kamera CCTV saat membobol pagar panti asuhan.
Baca Juga: Mantan Kades Mojowono Jadi Tersangka Korupsi Proyek PJU
Dari pengakuan para tersangka, dalam aksinya mereka mengambil laptop dan uang. Total kerugian mencapai Rp 82 juta.
“Mereka mengaku uang tersebut digunakan untuk top-up game, beli motor, untuk balap liar dan barang-barang kebutuhan lain,” terangnya.
Dari aksi tersangka tersebut, petugas mengenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara. "Kami akan melakukan pemeriksaan dengan penyidik yang mempunyai sertifikasi pemeriksaan terhadap anak di bawah umur," pungkasnya. (sof/ian)
Baca Juga: Rumah Anggota Polisi di Mojokerto Meledak hingga Tewaskan Ibu dan Anak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News