Genpatra Gugat Praperadilan Kejaksaan Gresik Terkait Kasus Korupsi di BPPKAD

Genpatra Gugat Praperadilan Kejaksaan Gresik Terkait Kasus Korupsi di BPPKAD Genpatra dan Kompak Gresik saat menggelar demo di DPRD Gresik menuntut penuntasan kasus korupsi di BPPKAD, beberapa waktu lalu. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komitmen LSM Gerakan Pemuda Nusantara (Genpatra) Gresik dan Komite Masyarakat Peduli Anti Korupsi (Kompak) untuk mengawal kasus korupsi pemotongan insentif di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), terus dibuktikan.

Sebagai bentuk desakan agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik membongkar kasus korupsi di BPPKAD sampai ke akar-akarnya, Genptara melayangkan gugatan praperadilan Kejari Gresik ke Pengadilan Negeri (PN) Gresik.

Baca Juga: Terpilih Aklamasi, Wiwit Pimpin Lira Gresik

"Besok (Kamis, Red), gugatan praperadilan Kejari Gresik ke PN Gresik kami daftarkan. Gugatan praperadilan ini didaftarkan kuasa hukum kami Dita Aditya, S.H., dari AHP Law Office," ujar juru bicara LSM Genpatra Gresik Jhon Oi, kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (29/1), malam..

Dikatakan Jhon Oi, massa LSM Genpatra dan Kompak Gresik akan mengawal gugatan praperadilan Kejari Gresik ke PN. "Kami akan kawal pendaftaran praperadilan pukul 09.00 WIB," katanya.

Menurutnya, gugatan praperadilan ini dimaksudkan agar Kejari Gresik yang mengusut kasus korupsi di BPPKAD membuka penyidikan terhadap semua pihak yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi di BPPKAD.

Baca Juga: LSM Tanyakan Keberanian DPRD Gresik Bongkar Skandal Mobilisasi PKH untuk Pemenangan Bacaleg

"Pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana pemotongan insentif pajak di lingkungan BPPKAD Gresik yang disebutkan dalam fakta hukum dalam persidangan harus diusut tuntas. Semua yang terlibat harus diadili," katanya.

"Genpatra tak ingin dalam penanganan kasus korupsi di BPPKAD ada kesan bahkan upaya untuk tebang pilih. Kasus yang tengah menghebohkan warga Kabupaten Gresik ini jangan sampai berhenti pada M. Muktar (mantan Plt Kepala BPPKAD) dan Sekda Andhy Hendro Wijaya. Pokoknya siapa yang terbukti terlibat dalam penyidikan Kejaksaan harus diusut tuntas dan diseret ke meja hijau (pengadilan)," tuturnya.

"Semua ini dilakukan demi menjunjung tinggi rasa keadilan dan menjaga marwah Kabupaten Gresik. Juga sebagai desakan agar praktik korupsi di Kabupaten Gresik dibumi hanguskan," pungkasnya. (hud/rev)

Baca Juga: Dugaan KPM PKH Digunakan untuk Pemenangan Caleg, LSM di Gresik Minta Buka-bukaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO